DPRD KaltaraParlemen

Komisi II Langsungkan Kunjungan Kerja ke PT MIP, Telusuri Penggunaan BBM dan Air Permukaan

Loading

Suasana Kunjungan Kerja di PT Mandiri Inti Perkasa. (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANA TIDUNG, KALTARA — Komisi II DPRD Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) di Kabupaten Tana Tidung pada pekan lalu. Kunjungan ini turut dihadiri Asisten III Setdaprov Kaltara dan Kepala Bapenda Kaltara sebagai bagian dari agenda Tim Satgas pemantauan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut salah satunya bertujuan memperoleh data langsung dari perusahaan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh kendaraan operasional.

Baca Juga  Nasir Minta Dana Bantuan Digunakan Sesuai Peruntukan

“Kami datang bukan untuk mencari-cari persoalan, tetapi memastikan transparansi. Tim kami bekerja solid apa adanya,” ujar Robenson.

Dalam dialog dengan pihak perusahaan, Komisi II meminta informasi rinci mengenai jumlah kendaraan operasional. Data itu diperlukan untuk mencocokkan kebutuhan BBM di lapangan sehingga perhitungan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara akurat.

Baca Juga  RTRW Jangan Jadi Formalitas

“Kalau jumlah kendaraan sudah pasti, menghitung konsumsi BBM menjadi jelas. Dari situ kita bisa menentukan pajaknya,” terangnya.

Selain BBM, Komisi II juga menelusuri pemakaian air permukaan yang berkaitan dengan perhitungan Pajak Air Permukaan (PAP), salah satu sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dari informasi awal, perusahaan diketahui mempekerjakan sekitar 3.500 karyawan. Dengan acuan formulasi yang disusun Komisi II, kebutuhan air dapat dihitung untuk memastikan kontribusi pajak sesuai porsi yang semestinya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pembukaan MUSDA III Partai Golkar Kalimantan Utara

“Setiap lima karyawan memerlukan satu kubik air per hari. Jadi kurang lebih 700 kubik per hari, dan dari angka itu bisa dihitung kewajiban PAP-nya,” jelas Robenson.

Komisi II menegaskan bahwa pendalaman data akan terus dilakukan. Tujuannya agar tata kelola perpajakan daerah berjalan optimal, objektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah penghasil, tanpa menghambat operasional perusahaan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *