DPRD KaltaraParlemen

RTRW Jangan Jadi Formalitas

Loading

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman (Foto Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa revisi RTRW tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang selesai di atas meja. Ia menilai tata ruang harus menjadi kompas pembangunan bagi seluruh sektor agar tidak muncul dualisme arah kebijakan.

Baca Juga  Rahman Minta Penguatan Pemerataan Pembangunan Manusia di Kaltara

“RTRW harus menjadi pedoman utama dalam pembangunan. Jika diterapkan dengan baik, kita mencegah konflik lahan, proyek pembangunan yang tidak sesuai zonasi, maupun kebingungan dalam perizinan,” ungkapnya pada pekan ini.

Baca Juga  Akses Fasilitas Sanitasi Layak Masih Jadi Tantangan di Desa

Ia menilai tata ruang merupakan kunci bagi terciptanya investasi yang sehat, terutama di sektor industri, jasa, hingga pertanian.

Sebaliknya, pembangunan tanpa dasar tata ruang hanya akan menciptakan persoalan baru—mulai dari sengketa kawasan hingga proyek yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim Raih Penghargaan Tertinggi Wanita Darma Utama 2025

Menurutnya, penguatan tata ruang bukan hanya pekerjaan pemerintah provinsi, tetapi kepentingan seluruh pemangku kebijakan.

“Baik OPD, lembaga teknis, hingga pemerintah kabupaten/kota harus ikut menjadikan RTRW sebagai instrumen utama penentu arah pembangunan,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *