DPRD KaltaraParlemen

Ketua DPRD Kaltara Gelar Sosialisasi Perda Ideologi Pancasila di Tanjung Selor

Loading

Pelaksanaan Sosialisasi Perda oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie. (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Upaya memperkuat karakter bangsa dan meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di Kalimantan Utara terus dilakukan melalui berbagai pendekatan. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tanjung Selor.

Kegiatan ini disebut menjadi langkah strategis dalam mengingatkan masyarakat bahwa Pancasila bukan hanya simbol atau konsep, tetapi pedoman hidup yang seharusnya tercermin dalam perilaku, keputusan sosial, serta hubungan antarsesama.

Baca Juga  Cegah dan Tanggulangi Penyakit Menular, Supaad Sosialisasikan Perda No. 15 Tahun 2024

Dalam penyampaiannya, H. Achmad Djufrie menekankan pentingnya menempatkan Pancasila sebagai landasan moral sekaligus arah pembangunan karakter bangsa.

“Pancasila bukan hanya kita hafal, tetapi harus kita maknai dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat persatuan, gotong royong, dan toleransi harus terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga  Ruman Tumbo Gencarkan Sosialisasi Perda Anti Narkoba di Nunukan, Tekankan Peran Orang Tua dan RT

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi terbuka sehingga masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan pengalaman yang berkaitan dengan penerapan nilai kebangsaan.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa upaya penguatan ideologi masih sangat relevan di tengah perubahan sosial dan masuknya berbagai pengaruh budaya lintas negara.

Djufrie menambahkan bahwa masyarakat Kalimantan Utara memiliki peran penting karena berada di wilayah perbatasan dan menjadi etalase Indonesia di mata dunia.

“Kita semua adalah penjaga kehormatan negara. Kalimantan Utara adalah beranda NKRI, maka nilai Pancasila harus benar-benar hidup di sini,” tegasnya.

Baca Juga  Mekanisme Pengelolaan TKG Dinilai Perlu Pembenahan Menyeluruh

Sosialisasi ini ditargetkan menjadi awal dari peningkatan kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta memperkokoh ketahanan sosial. Dengan pelaksanaan Perda tersebut, pemerataan pemahaman ideologi kebangsaan ditargetkan berlangsung menyeluruh hingga ke berbagai lapisan masyarakat dan kelompok komunitas di Kaltara. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *