DPRD KaltaraParlemen

Aluh Berlian Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Bulungan

Loading

Hj. Aluh Berlian saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Perda di Desa Apung (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Anggota DPRD Kalimantan Utara dari daerah pemilihan II (Kabupaten Bulungan–Tana Tidung), Hj. Aluh Berlian, melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Kegiatan digelar di tiga lokasi, yaitu Desa Apung, SMPN 2 Tanjung Selor, dan Jalan Gelatik.

Sosialisasi yang dihadiri masyarakat, tokoh lingkungan, serta unsur pendidikan itu diarahkan untuk memperluas pemahaman publik mengenai regulasi daerah dalam upaya mencegah ancaman peredaran dan penyalahgunaan NAPZA.

Baca Juga  Pemerintah Diminta Perkuat Pendapatan Sektor Unggulan

Aluh Berlian mengatakan, keberadaan Perda ini perlu diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat agar perlindungan terhadap generasi muda dan keluarga berjalan efektif.

“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi payung perlindungan bagi masyarakat kita. Dengan sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak warga memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan semakin sadar untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman tersebut,” ujarnya.

Pada titik kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan pendidikan, Aluh Berlian memberi penekanan khusus pada upaya memperkuat literasi bahaya narkoba bagi para pelajar. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan generasi muda.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dukung dan Apresiasi Benuanta Fest 2k25

“Kami ingin memastikan anak-anak kita memahami jenis, modus peredaran, serta dampak berbahaya narkoba. Mereka harus dibekali pengetahuan agar mampu menghindari, menolak, dan melindungi diri dari pengaruh negatif yang bisa merusak masa depan,” kata Aluh.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung penegakan Perda secara preventif. Pendekatan edukatif dinilai penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di tingkat keluarga dan masyarakat.

Baca Juga  Ketidakmerataan Tunjangan Guru Harus Segera Diselesaikan

Aluh Berlian, yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltara, berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan serta diadopsi di lebih banyak wilayah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan akan menentukan keberhasilan perlindungan terhadap generasi di Kalimantan Utara.

“Kita butuh gerakan bersama. Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Jika masyarakat kuat, sekolah peduli, dan pemerintah hadir, maka lingkungan kita akan semakin aman dari narkoba,” tuturnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *