Gubernur Maluku Tidak Bisa Tinggal Diam: Selamatkan Pulau Buru dari Bahaya Merkuri
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Pencemaran Kali Anhoni di Pulau Buru bukan lagi isu lokal semata, melainkan ancaman serius yang menempatkan keselamatan manusia dan lingkungan dalam risiko tinggi. Kandungan merkuri dan sedimentasi berat di aliran sungai tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh para akademisi dari Universitas Pattimura, telah mencapai tingkat membahayakan. Ini bukan sekadar data ilmiah—ini adalah peringatan keras.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, tidak bisa tinggal diam. Saat ini, waktu adalah musuh utama. Setiap hari keterlambatan adalah hari di mana racun menyebar lebih jauh, merusak ekosistem Teluk Kaiely dan mengancam kehidupan ribuan warga yang menggantungkan hidup pada air, ikan, dan hasil bumi dari kawasan tersebut.
Di tengah krisis ini, satu pihak telah menunjukkan itikad baik: PT Global Emas Bupolo (GEB). Dengan komitmen dana internal sebesar Rp 50 miliar dan kesiapan teknis yang nyata, PT GEB telah memulai langkah-langkah rehabilitasi yang mestinya mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Terlepas dari segala pro-kontra terhadap dunia usaha, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kasus Kali Anhoni, inisiatif PT GEB membawa harapan—baik untuk penyelamatan lingkungan maupun pemulihan ekonomi lokal.

Masyarakat adat Pulau Buru, melalui tokoh seperti Dr. Jafar Nurlatu, juga telah menyatakan dukungan terbuka terhadap langkah ini. Mereka melihat proyek ini bukan hanya sebagai solusi ekologis, tetapi juga sebagai kesempatan untuk membuka lapangan kerja dan menghidupkan kembali roda ekonomi yang sempat mati suri.
Namun semua inisiatif ini bisa terhambat—atau bahkan gagal total—tanpa dukungan regulasi yang tegas dan cepat dari Pemerintah Provinsi Maluku. Di sinilah letak tanggung jawab moral seorang pemimpin. Regulasi bukan sekadar dokumen hukum; ia adalah perisai perlindungan bagi masyarakat dan alam. Dalam konteks Kali Anhoni, regulasi adalah fondasi untuk memastikan bahwa semua pihak bertindak sesuai standar lingkungan, dan bahwa proyek rehabilitasi dapat berjalan tanpa hambatan administratif atau politik.

Ketika alam berteriak dan rakyat memanggil, pemimpin sejati harus berpihak—pada keselamatan lingkungan, pada keberlanjutan hidup, dan pada keadilan ekologis.
Kali Anhoni adalah simbol. Jika kita gagal menyelamatkannya, kita sedang gagal menjaga warisan hidup untuk generasi mendatang. Namun jika kita berhasil, maka Pulau Buru akan menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara masyarakat adat, akademisi, swasta, dan pemerintah bisa menjadi model penanganan krisis lingkungan yang berkeadilan.
Kini, bola ada di tangan Gubernur. Dan sejarah akan mencatat: apakah ia memilih berdiri untuk rakyat dan alam, atau membiarkan merkuri terus meracuni masa depan Pulau Buru. (Grace)

