Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H.,M.H Lakukan Silaturahmi Bersama Para Kepala Desa Lingkup Kec. Namlea, dan Lilialy Kab. Buru
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Pada hari Rabu tanggal 10 September 2025, Pukul 10.00 Wit, s.d 11.23 Wit, telah dilaksanakan kegiatan tatap muka dan silatuhrahmi Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H.,M.H bersama dengan Kepala Desa Lingkup Kec. Namlea, dan Lilialy, Kab. Buru, yang bertempat di Ruangan Kaposlek Namlea, Desa Namlea, Kec. Namlea, Kab. Buru.

Turut hadir dalam kegiatan : Ps. Kasium Polsek Namlea, Aipda La Ode Juhardin; Ps. Kanit Samapta Polsek Namlea, Aipda Arahmat Oleng, S.H; Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea, Bripka M. Fitriani Ely; Kepala Desa Waeperang, Abu Kasim Umanailo; Kepala Desa Sawa, Rahmad Soamole; Kepala Waemiting, Yasri Kabau.; Kepala Desa Jikumerasa, Maun Samak; Kepala Desa Namlea Ubung, Muhammad Hamdani Djafar; Sekdes Lala, Rani Antari; Sekdes Namlea, Asnawi Syam; Kepala Desa Siahoni, Sarifudin Buton, S.P; Kepala Desa Sanleko, Aksa Buton; Staf desa Batuboy, serta Staf Desa Jamilu, Detami Buton.
Dalam Silaturahmi tersebut Kaposlek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H.,M.H menyampaikan ucapan puji syukur karena dapat melakukan silaturahmi dan tatap muka bersama para Kepala Desa Kepala Desa Lingkup Kec. Namlea, dan Lilialy, Kab. Buru.

“Tentunya ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan, yang pertama tentang ijin keramaian pesta joged maupun giat bola kaki yang dilaksanakan disetiap desa, agar dapat membantu kami polsek namlea dalam menjaga situasi, guna menghindari berbagai permaslahan yang akan terjadi, yang kedua terkait dengan minuman keras atau yang biasa di sebut dengan (miras), agar kepala desa berperan aktif membantu bhabinkamtibmas kami dalam menghimbau masyarakat, untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras, karena sopi/miras adalah pemicu awal dari suatu permasalahan, ketiga terkait perkelahian antara desa atau pelajar, agar kepala desa bisa bekerjasama dengan bhabinkamtibmas kami untuk dapat membina dan menghibau masyarakatnya masing-masing, guna menghindari berbagai permaslahan perkelahian antara kampung maupun pelajar yang dapat berdampak luas serta merugikan masyarakat itu sendiri, dan ke Empat, tentang sabung ayam, terkhususnya di Desa Karang Jaya dan desa Jamilu, agar kepala desa dan berkerjasama dgn bhabinkamtibmas untuk terus sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus kedalam permainan judi sabung ayam dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat” ujar Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H.,M.H.
Menanggapi penyampaian dari Kapolsek Namlea, beberapa Kepala Desa memberikan masukan sebagai berikut;Â

1. Kepala desa Sawa : Agar anggota bapak yaitu Bhabinkamtibmas Desa Sawa dan waeperang, tetap di pertahankan, karena kami nilai, beliau sangat aktif di setiap kegiatan, dan juga tuntas dalam mengatasi berbagai persoalan didesa sawa maupun waeperang.
2. Kepala desa Siahoni : Kami minta untuk perkelahian antara pelajar di setiap sekolah agar segerah di proses, sehingga bisa menjadi efek jerah bagi pelajar yang membuat permasalahan.
– Kami dan seluruhnya masyarakat desa batuboy meminta dan mohon agar Bhabinkamtibmas Desa Batuboy sekaligus desa Siahoni tidak di ganti karena kami nilai, beliau sangat aktif dan raji kunjungi warga masyarakat desa batuboy/sahony serta mampu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dikedua desa tersebut.
3. Kepala Desa Ubung: Kami dari pihak desa telah melakukan pembinaan dan pendekatan dengan orang tua, terkait perkelahian antara pelajar di SMK Negri 7 Buru, yang kami dapatkan bahwa anak tersebut berangkat secara baik dan tiba juga di rumah secara baik, kami menduga bahwa siswa tersebut nakal karena pengaruh lingkungan, di sekitar SMK Negeri 7 Buru, sehingga kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan patroli pada jam-jam sekolah di belakang SMK Negri 7 Buru.
– Berikutnya Menyakut dengan penjualan miras, bahwa kami telah melakukan sentuhan untuk mengubah mata pencaharian yang awalnya berjualan minuman keras di ubah ke pemberdayaan Alam.
4. Kepala Desa Sanleko : Karena masa’alah biaya hidup, maka penjualan miras di desa kami masih terus berjalan, sehingga kami memberikan bantuan berupa pemberdayaan alam untuk menganti mata pencaharian.
5. Sekdes Namela : Perlu adanya pendampingan, oleh Polisi RW di RT/RW Masing-masing, sehingga dapat bergandengan tangan untuk menyelesaikan setiap permaslahan.
– Kami meminta agar pihak kepolisian melakukan patroli di jln. Tugu tani, karena beberapa waktu lalu, kedapatan masyarakat duduk melingkar sambil mengkonsumsi minuman keras.

6. Staf Desa Jamilu :
– Bahwa Sabung ayam desa Jamilu, di dominasi oleh bapak-bapak, sehingga kita dari pihak Desa perlu bekerjasama untuk tegas terhadap masyarakat yang bermain judi sabung ayam karena para pelaku sabuk ayam dari berbagai desa.
Berikut Tanggapan Kapolsek Namlea, sebelum mengakhiri pertemuan tersebut :
– Terimakasih atas penyampaian dan juga masukan, bahwa saya akan menindaklanjuti setiap masukan yang telah disampaikan.
– Saya sudah merencanakan, akan melaksanakan kegiatan razia judi sabung ayam, sehingga saya perlu kerjasama yang baik,untuk menginfokan adanya judi sabung di desa masing-masing, sehingga para pelaku judi sabung bisa dintangkap dan di Proses.
– Sebagai kata penutup, mari sama-sama kita jaga, tingkatkan keamanan dan ketertiban di kecamatan Namlea maupun lilialy dengan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menciptakan kamtibmas yang aman, tentram dan damai. (Grase)

