NASIONAL

Respons Polri soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tak Anti Kritik

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polri merespons soal 17+8 tuntutan masyarakat yang beberapa diantaranya diajukan untuk lembaganya. Polri menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menegaskan lembaganya itu tidak anti kritik.

“Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan. Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga  Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Trunoyudo menyadari segala masukan dan harapan dari masyarakat sebagai bentuk kepemilikannya kepada Polri. Dirinya juga menegaskan Polri terus melakukan evaluasi atas tugas-tugas yang telah dilakukan.

“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” kata dia.

Baca Juga  Terima Kepala KSP dan Wamen PKP, Presiden Prabowo Apresiasi Perkembangan Capaian Program Prioritas Pemerintah

“Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” tambahnya.

Diketahui 3 dari 17 tuntutan masyarakat sebagaimana beredar di media sosial ada yang ditujukan untuk Polri dengan tenggat waktu hari ini, yaitu:

– Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

Baca Juga  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Game Online-FB

– Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

– Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Selain itu, ada 1 tuntutan yang terkait dengan Polri dari 8 tuntutan dengan jangka waktu satu tahun, yaitu:

– Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis. (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *