DPRD Nunukan

Belum Merata, Ramsah : Anggaran Perikanan Tangkap dan Budidaya Harus Merata

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, memberikan masukan strategis kepada pemerintah daerah agar alokasi anggaran bantuan di sektor perikanan dilakukan secara merata dan seimbang antara subsektor perikanan tangkap dan budidaya.

Ramsah yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan menyoroti bahwa selama ini distribusi bantuan cenderung belum merata dan masih terfokus pada sektor tertentu. Ia menilai, baik perikanan tangkap maupun budidaya memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan lokal.

Baca Juga  Achmad Djufrie : KORPRI Pilar Penting dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

“Kami mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan anggaran yang adil. Bantuan harus menyentuh seluruh pelaku usaha perikanan, baik yang bergelut di sektor tangkap maupun budidaya,” ujar Ramsah. Kamis (7/8/2025).

Baca Juga  Reses Ketua DPRD Nunukan, Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Nunukan Selatan

Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa sektor perikanan memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian daerah dan harus dikelola dengan lebih efisien Pengelolaan sektor perikanan perlu melibatkan semua pihak agar dampaknya dapat lebih maksimal bagi masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ucap ramsah

Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di sektor perikanan.

Baca Juga  APBD Nunukan 2026 Ditetapkan 1,7 T, Ini Rinciannya

Anggota DPRD asal Sebatik ini berharap, dengan adanya pemerataan anggaran, sektor perikanan di Kabupaten Nunukan bisa tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

“Sehingga pelaku usaha bisa meningkatkan daya saing hasil perikanan di pasar nasional maupun internasional” pungkasnya. (TN/Syam Ozzie).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *