Hukum

Kapolres Nunukan : Penangkapan Empat Personel bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan hanya empat orang anggotanya yang ditangkap Mabes Polri. Sebelumnya beredar informasi ada tujuh orang yang ditangkap dalam konferensi pers, Sabtu sore (12/7/2025)

Kapolres menjelaskan bahwa empat anggotanya ditangkap di homestay D’putri, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WITA. Mereka diduga terlibat dalam kasus narkoba

4 Polisi Polres Nunukan ditangkap terkait Narkoba, diduga anggota Polsek hingga Kasat, dalam keterangannya, Bonifasius menyebutkan identitas keempat anggota Polres Nunukan tersebut

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

“Keempat anggota tersebut adalah Iptu SH diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, lainnya adalah Brigpol S (anggota Satreskoba), Bripda JP (Satpol Airud Polres Nunukan), dan Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur)” kata Bonifasius dalam konferensi pers

Untuk kronologis penangkapan Kapolres juga menjelaskan berawal dari diamankan JB yang saat itu berada di Nunukan, dari hasil interogasi Tim Subdirektorat yang kemudian melakukan pengembangan sehingga akhirnya mengarah 3 orang lainya yang berada di pulau Sebatik.

Selanjutnya dilakukan pengembangan sampai ke Sebatik, kemudian diamankan MA personil Polsek Sebatik Timur, dan dua personil Resnarkoba yaitu S dan SDH

Baca Juga  Merasa Tanda Tangannya Dipalsukan, Rusdi Nurlatu Akan Laporkan ke Pihak Berwajib

Oknum SDH yang berpangkat IPTU merupakan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan diamankan bersama anggotanya Brigadir S setelah dilakukan penyergapan “Keduanya, baik SDH dan S ditangkap di sebuah Homestay yang terletak di Bukit Aru Indah, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita”, ungkapnya lagi.

Selanjutnya Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memikirkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan akibat penangkapan tersebut, agar penegakan hukum di wilayah Nunukan tetap berjalan, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba.

Bonifasius menjelaskan bahwa keempat anggota tersebut telah diterbangkan ke Mabes Polri pada Kamis (10/7/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

“Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap keterlibatan mereka sedang dilakukan oleh Mabes Polri,” katanya.

Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang terlibat.

“Kami tidak pandang bulu. Jika anggota Polri terlibat, akan ditindak sesuai hukum disiplin dan kode etik profesi, kami mohon dukungan untuk menjaga integritas dalam proses hukumnya. Kami percaya penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional,” pungkasnya. (TN/Syam Ozzie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *