NunukanPemkab Nunukan

Asesmen Penguatan Kapasitas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Resmi Dibuka di Kabupaten Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir membuka secara resmi kegiatan Asesmen Penguatan Kapasitas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) Di Kabupaten Nunukan. Selasa (4/3/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Fortune Nunukan ini dilaksanakan oleh Migrant CARE Jakarta yang bekerjasama dengan Yayasan Muara Kasih Semesta Nunukan.

Kegiatan ini juga dihadiri Executive Director Migrant CARE Wahyu Susilo, Ketua Yayasan Muara Kasih Semesta Nunukan, Kepala BP3MI Nunukan F. Jaya Ginting, Polres Nunukan, Imigrasi Nunukan, Kepala Dinas Sosial Kab. Nunukan, Kadisnakertrans Kab. Nunukan, Satgas Pamtas YonArmed 11/Guntur Geni, Muslimat NU Nunukan, Aisyiyah, Sekolah Anak TKI.

Baca Juga  HUT DWP ke 25 Tahun, DWP Provinsi Kaltara dan DWP Kabupaten Nunukan Selenggarakan Sunatan Massal Gratis

Migrant CARE merupakan anggota Sub Gugus Tugas Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Asesmen ini adalah melakukan penguatan CSO dalam Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Bupati Nunukan menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Migrant CARE yang bekerjasama dengan Yayasan Muara Kasih Semesta Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan momen yang sangat bermanfaat dan dianggap penting bagi semua pihak sehingga bisa konsen dalam rangka penanganan perlindungan dan penanggulangan bagi tenaga migran Indonesia khususnya perempuan dan anak-anak dari Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Kepala UPT LLA Sebatik Zainal Abidinsyah Pada Personel

Menurut Bupati, sebagai wilayah transit lintas batas Kabupaten Nunukan rawan dengan berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Selama Januari 2024 – April 2024, Ditreskrimum Polda Kaltara telah mengungkapkan 13 perkara tindak pidana perdagangan orang dengan mengamankan 19 orang tersangka dan menetapkan 12 orang DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban yang telah diselamatkan sebanyak 102 orang.

Kemudian dari laporan Polres Nunukan, dari penindakan yang dilakukan sejak Oktober hingga minggu kedua November 2024, sebanyak 41 calon TKI ilegal, yang terdiri dari 34 orang dewasa dan 7 anak-anak yang berhasil digagalkan.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Desa Binusan, Bupati Irwan Sabri Ajak Masyarakat Peduli Kondisi Sekitar

Sedangkan bulan Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara mencatat dan mengungkap 33 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban mencapai 193 orang dengan jumlah tersangka 39 orang.

“Saya berharap melalui Asesmen ini nantinya dihasilkan kebijakan atau keputusan dalam rangka input penyempurnaan dan advokasi revisi Undang-Undang perlindungan pekerja migran, perlindungan saksi dan korban, perlindungan pekerja rumah tangga, ketenagakerjaan, dan penanganan tindak pidana perdagangan orang serta peningkatan kapasitas gugus tugas TPPO,” ujarnya diakhir sambutan. (TN/Prokompim Nnkn)