Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara
TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang keseluruhannya bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mengikuti Sidang Paripurna ke-2 (dua) Masa Sidang II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (13/1/2025).
“Empat Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara ialah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Ranperda Rencana Umun Energi Daerah,” kata Datu Iqro.
Penyampaian 4 (empat) Nota Ranperda sebut Datu Iqro, merupakan salah wujud usaha Pemprov Kaltara untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi perekonomian daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Merupakan upaya mendukung tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Datu Iqro mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk lebih memperkokoh tekad bersama demi mewujudkan pembangunan Bumi Benuanta yang lebih baik.
“Saya berharap kepada para anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, unsur forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan partai politik. (TN/DKISP Kaltara)