Hukum

TNI Kembali Gelar Operasi Berantas Narkoba di Bima, Tiga Terduga Pengguna Ditangkap

Loading

TERASNKRI.COM | BIMA, NTB – Kodim 1608/Bima kembali menggelar operasi berantas narkoba di Kota Bima, Sabtu, 28 Desember 2024.

Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga orang terduga pengguna di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, ditangkap. Yakni KS (28) warga Kelurahan Dara, JM (48) warga Kelurahan Sarae, dan KB (30) warga Kelurahan Na’e.

Baca Juga  Merasa Tanda Tangannya Dipalsukan, Rusdi Nurlatu Akan Laporkan ke Pihak Berwajib

Selain itu, tim Kodim 1608/Bima juga mengamankan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabtu, tiga buah alat hisap. Kemudian, satu cutter, satu busur panah dan tiga anak panh, serta satu jaket Levis.

Baca Juga  Pembina Keamanan Pemasyarakatan Muda Jadi Pembina Upacara, Dukung Program Pencegahan Narkoba di Sekolah

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan, seluruh barang bukti dan tersangka telah pihaknya serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menjelaskan, operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima. Serta, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga operasi berjalan sukses.

Baca Juga  Polres Buru Tetapkan HB sebagai Tersangka Pelaku Pencabulan di Waepoti

“Seluruh lapisan masyarakat mari terus bersinergi dalam upaya memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,” ajaknya. (TN/Pen TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *