Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Lantik 9 Pejabat Fungsional, Gubernur Minta Pembangunan Daerah Libatkan Pengusaha dan Investor

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi melantik sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2024 di Ruang Pertemuan lantai 6 RSUD dr. Jusuf SK, Jum’at (27/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada 9 orang pejabat fungsional yang terdiri dari Penata Perizinan Ahli Madya sebayak 4 orang, Penata perizinan Ahli Muda sebanyak 1 orang dan Penata Perizinan Ahli Pertama sebanyak 4 orang.

Baca Juga  Investasi Terbaik Sumber Daya Manusia, Kunci Pendidikan Unggul Kaltara

“Saya percaya bahwa dengan dedikasi, integritas, serta kemampuan yang dimiliki bapak/ibu sekalian akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Gubernur Zainal menyebutkan hakikat jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, tentunya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Baca Juga  DKISP Kaltara Tingkatkan Literasi SPBE di Kalangan Pelajar SMA dan SMK Tana Tidung

Oleh karena itu, ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang baik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata berupa inovasi dan kontribusi.

“Khususnya dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan investasi daerah dengan melibatkan pengusaha dan investor lokal serta nasional,” imbuhnya.

Baca Juga  Wagub Ingkong Buka Karya Kreatif Benuanta 2025, UMKM Maju Untuk Ekonomi Tangguh

Dihadapan pejabat fungsional yang baru dilantik, Gubernur Zainal mengingatkan bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksana teknis sebuah organisasi perangkat daerah.

“Terutama mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan nonperizinan di Provinsi Kaltara,” pungkasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *