Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Belanja Negara Kalimantan Utara 2025 Capai Rp.3,23 T

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Belanja Negara Tahun 2025 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,24 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2025 Rp3,23 triliun.

Hal ini terungkap kala Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara, Sakop, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara digital, Jumat, 13 Desember 2024 di Tanjung Selor, Bulungan.

Baca Juga  Peringatan Hari Guru, Gubernur Sampaikan Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Pada Pendidik

DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan APBN.

DIPA dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.

Baca Juga  DLH Kaltara Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati/ Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (TN-Adv/Biro Adpim)