Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Terima DIPA dan TKD Tahun 2025, Gubernur Dorong Percepatan Realisasi APBN

Loading

Penyerahan DIPA dan TKD

TERASNKRI.COM | JAKARTA — Memasuki tahun pertama Kabinet Merah Putih, Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah bertempat di Istana Negara, Selasa (10/12/2024) sore.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., hadir langsung menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD tahun 2025 nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga  Gubernur Zainal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan kondisi geopolitik dan geo-ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian bahkan terdapat kecenderungan adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi pada negara-negara besar.

“APBN kita tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Kita punya cita-cita yang tinggi, tapi kita harus terus melakukan pengendalian ekonomi secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik,” kata Presiden Prabowo.

Dengan kondisi demikian, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah baik di pusat dan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan penghematan di semua bidang, serta mengurangi pemborosan untuk menghadapi tantangan yang tidak menentu.

“Terutama para pemimpin daerah ikut bersama dengan pemerintah pusat demi kepentingan rakyat. Kita harus jamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan,” lanjut Presiden.

Baca Juga  Diserang Soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

DIPA digunakan sebagai acuan bagi para kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan, serta dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.

Menindaklanjuti penyerahan DIPA dan TKD tersebut, dijadwalkan Gubernur Zainal akan menyerahkan DIPA dan TKD di Provinsi Kaltara pada hari Kamis, 12 Desember 2024 sebagai komitmen Gubernur agar APBN di Provinsi Kaltara dapat segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  Dukung Perkembangan Olahraga Tenis di Kaltara

“Kita sudah jadwalkan untuk penyerahan DIPA dan TKD di Provinsi Kaltara nanti pada tanggal 12 Desember. Semakin cepat semakin baik agar manfaat APBN ini bisa lebih cepat dirasakan masyarakat Kaltara,” tuntas Gubernur Zainal. (TN-Adv/DKISP Kaltara)