DPRD Nunukan

Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, H Firman Latif, mengajak masyarakat Kecamatan Sebatik untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sebatik pada Kamis (5/12/2024).

Dalam sambutannya, H Firman Latif menjelaskan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan sebagai dasar dalam pembangunan.

Ia mengingatkan bahwa data kependudukan yang valid dan terkelola dengan baik akan sangat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan publik yang lebih tepat sasaran, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca Juga  Lawan Peredaran Narkoba, Anggota DPRD Nunukan Minta Masyarakat Turut Berperan Aktif

“Perda ini hadir untuk mempermudah proses administrasi kependudukan di Kabupaten Nunukan, termasuk Sebatik. Dengan sistem yang lebih tertib, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan yang terkait dengan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran,” ujar H Firman.

Dalam kesempatan tersebut, H Firman Latif juga mengungkapkan bahwa Perda yang baru disahkan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan perbatasan seperti Sebatik.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang sudah disederhanakan.

Camat Sebatik, Wahyudin, dalam acara itu juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024, Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Jaga Lahan Pertanian

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh DPRD dalam mensosialisasikan Perda ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita semua dapat menjalani administrasi yang lebih cepat dan efektif,” ungkap Wahyudin.

Selain itu, warga Sebatik yang hadir dalam sosialisasi diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai prosedur administrasi kependudukan.

Beberapa warga mengaku kesulitan dalam mengurus dokumen karena jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan fasilitas, namun mereka menyambut positif adanya perubahan dalam sistem administrasi yang ditawarkan oleh Perda ini.

Baca Juga  Lima Tuntutan Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis Diterima DPRD Nunukan

Di akhir acara, H Firman Latif menegaskan bahwa meskipun tantangan geografis di Sebatik cukup berat, namun dengan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, semua permasalahan terkait administrasi kependudukan dapat diatasi.

“Mari kita tertibkan administrasi kependudukan kita untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif dalam mengikuti dan memanfaatkan prosedur administrasi kependudukan yang telah diatur dalam Perda tersebut. (TN/TF***)