DPRD Nunukan

APBD Nunukan 2025 Capai Angka Rp 2,03 Triliun

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemkab Nunukan bersama DPRD Kab. Nunukan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2,03 triliun. Pengesahan ini digelar dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/24) di Kantor DPRD Nunukan.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST dan Hj. Mariyati, memimpin rapat paripurna tersebut dan dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, M.Si, serta unsur Forkopimda Nunukan, OPD Nunukan.

Sekretaris DPRD Kab. Nunukan Drs. Muhammad Effendi dalam Paripurna tersebut menyampaikan Surat Keputusan (SK) DPRD Nunukan tentang persetujuan APBD 2025.

Muhammad Effendi mengungkapkan rincian pendapatan daerah dalam APBD 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp140,38 miliar, sementara pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp46,22 miliar.

“Penerimaan dari retribusi daerah diperkirakan Rp4,28 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp3,6 miliar,” unkap effendi merinciakan APBD 2025.

Disampaikannya, sumber pendapatan berasal dari pendapatan transfer, yang diperkirakan mencapai Rp1,73 triliun, dengan rincian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,64 triliun dan transfer antar daerah yang diperkirakan mencapai Rp92,77 miliar. Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah diperkirakan mencapai Rp12,56 miliar.

Baca Juga  Hj. Rahmawati Dorong Pengembangan Infrastruktur Transportasi, Pendidikan Industri, dan Fasilitas Pengolahan di Kalimantan Utara

Terkait belanja daerah, total anggaran belanja mencapai Rp2,03 triliun. Belanja operasional yang mencakup berbagai kegiatan pemerintahan diperkirakan mencapai Rp1,21 triliun.

Sementara itu, anggaran untuk belanja pegawai diperkirakan mencapai Rp680,82 miliar, dan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp487,11 miliar serta Belanja subsidi diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar, dan belanja hibah sebesar Rp28,1 miliar.

“Anggaran untuk belanja bantuan sosial diperkirakan mencapai Rp894,93 juta, sementara belanja modal, yang mencakup pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, diperkirakan mencapai Rp463,07 miliar.” lanjutnya.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp150 juta, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp0,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran juga tercatat sebesar Rp0,00, menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien.

Usai penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD Nunukan tentang persetujuan APBD 2025, agenda selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan APBD 2025 oleh pihak eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini menandai proses akhir pengesahan APBD 2025, yang diharapkan dapat mendukung pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD 2025 merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.

Ia berharap agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Program yang telah direncanakan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap langkah dalam pelaksanaan program harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat.” Kata Laura.

Dalam prosesnya, hal ini tersebut tentunya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Pelibatan masyarakat pada sejumlah program Pembangunan tidak hanya dapat berjalan lancar, namun juga dapat lebih relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi.

“Keberhasilan program yang telah direncanakan sangat bergantung pada perencanaan yang cermat, pelaksanaan yang disiplin, dan evaluasi yang berkesinambungan. Dengan melibatkan semua pihak yang terkait dan menjaga komunikasi yang baik, program ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.” tambah Laura.

Baca Juga  Administrasi Kependudukan dan Capil, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2024 Kab. Nunukan

Dikonfirmasi usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, mengungkapkan bahwa melalui APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut.

Diharapkan dengan persetujuan APBD ini, berbagai sektor pembangunan dapat berjalan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, Pertanian, Perikanan dan infrastruktur yang tentunya menjadi prioritas utama.

Proses pengesahan APBD 2025 mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai tahapan pengesahan yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Nunukan.

Karena itu, diharapkan bahwa seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Nunukan dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik. (TN-Adv/Pubdok DPRD Nunukan)