Jelang Pilkada, Bawaslu Buru Gelar Sosialisasi Netralitas Bagi ASN, Kades dan Perangkat Desa
TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru menggelar Sosialisasi Netralitas bagi Aparat Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkat desa.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Buru, Fahti Haris Thalib, Pj. Bupati Syarif Hidayat, para Kepala dan perangkat Desa serta para guru. Sosialisasi tersebut berlangsung diruang rapat Hotel Kaynawa, Kamis (21/11/2024).
Ketua Bawaslu Buru dalam sambutannya mengingatkan ASN, Kepala dan perangkat desa, agar tidak melanggar rambu-rambu PKPU, yang tertuang dalam undang-undang (UU) pemilu.
Suksesnya pelaksanaan pilkada, merupakan sinergitas utama, semua anak negri bumi Bupolo ini,” tandas Fahti.
Sebagai pengawas pemilu, dirinya memandang perlu untuk bersama-sama membicarakan dan saling mengingatkan selaku ASN, kepala dan perangkat Desa dapat menempatkan posisi jangan sampai keluar dari batas-batas yang sudah di tetapkan.
Dia mengingatkan bahwa suksesnya Pilkada ini, bukan hanya terletak pada penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau KPU. Tetapi ada pada semua elemen anak negri Bupolo ini.
“Tujuan kami hanya satu, yaitu terlaksana dan suksesnya pilkada ini dengan damai dan bermartabat,” harapnya.
“Di seantero Maluku ini, hanya kabupaten Buru yang setiap pelaksanaan pilkada Alhamdulillah paling aman. Kita disini masih bisa saling mengingatkan saling menjaga,” ingatnya.
“Keadilan dan kenyamanan pilkada harus kita jaga sampai pelaksanaan pilkada ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi menegaskan, netralitas ASN merupakan satu keharusan yang dilakukan oleh semua ASN. Netralitas yang di laksanakan harus di implementasikan ke masyarakat menjelang Pilkada. Dengan demikian, maka semua ASN harus berlaku netral dan adil.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa, agar apabila ada sumbangan, berbagi dengan seadil-adilnya, sehingga tidak terjadi konflik.
“Jangan karena saudara, kerabat, sehingga walau dia bukan punya hak untuk mendapat bantuan, tetapi di paksakan untuk di kasih bantuan. Jika hal itu kita lakukan, maka rawan terjadi konflik,” kata Pj Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada pelantikan Pj Kepala Desa dimuka pilkada, menunggu sampai selesai penelitian, tapi ada kecualinya, kecuali yang membandel dan melanggar aturan.
Namun menurutnya jika sudah melanggar aturan dan tidak bisa ditolerir lagi, maka harus diganti agar jangan memperkeruh situasi.
Tapi sepanjang semua berjalan denga baik, tidak ada yang melanggar aturan, tidak membuat masalah dan tidak ada yang melanggar hukum, asusila, amoral di dalam pekerjaan, maka dirinya pastikan akan sesuaikan selesai pilkada.
“Mau dia dekat dengan Sekda, saya masih punya hak, walau sisa 3 bulan saya menjabat di Buru ini, tapi tanda tangan saya masih berlaku,” tegas Syarif.
Kembali ditegaskannya bahwa netralitas ASN harus di jaga. Karena bukan saja KPU dan Bawaslu saja yang adalah penyelenggara pilkada, tetapi seluruh ASN juga adalah penyelenggara, yang mana harus selalu menopang KPU dan Bawaslu sebagai ujung tombak pilkada.
“Jadilah contoh kepada masyarakat terkait netralitas. Sebab kalau ASN, kepala desa saja sudah tidak adil, bagaimana mau jadi wasit untuk pemain?,” tanya Pj. Bupati.
Dia berharap semua kepala desa harus netral. Sebagai kepala desa pasti ada perasaan keberpihakan. Namun harus ditekan perasaan itu, sehingga tidak terkesan kepala desa tidak netral.
“Apabila ada laporan kepada Bawaslu tentang pelanggaran yang di lakukan oleh ASN maupun kepala desa, dan disertai dengan bukti di lapangan, maka saya tidak akan mentolerir. Kalau tidak disertai dengan bukti, maka masih ada peluang untuk klarifikasi,” ancam Pj. Bupati.
“Kepada seluruh ASN, kepala Dinas, para Guru, kepala desa, KPU maupun Bawaslu yang adalah bahagian dari pemerintahan ini, kalau anda benar, maka anda di belakang, dan saya berada didepan. Tetapi kalau salah maka kalian didepan dan saya di belakang,” kata Pj Bupati serius dalam candaan.
Dirinya berpesan kepada semua yang hadir untuk jalankan tugas dengan baik, agar kita mengakhiri semua pergulatan ini dengan cara yang baik.
Ia menyebutkan, di Namlea ini terlalu banyak hoax yang di mainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Sementara untuk para guru, ia menekankan bahwa tugas guru adalah mendidik murid. “Jadilah seorang kepala sekolah yang baik. Jangan sudah jadi kepala sekolah, masih mau jadi tim sukses untuk salah satu kandidat. Dan bila kedapatan, maka tidak ada toleransi,” kata Pj Bupati.
“Kepala sekolah pun jangan suka ikut-ikutan jadi tukang fitnah. Seorang guru, itu dia mengajarkan tatakrama, etika dan budaya. jagalah netralitas, sehingga tidak terkesan jadi tim sukses,” papar Pj. Bupati mengingatkan.
Ia mengatakan, seorang guru itu harus mengajarkan muridnya agar nantinya menjadi manusia yang cerdas dan berdayaguna untuk kabupaten Buru kedepan.
Sementara menurutnya, seorang Bupati itu juga merupakan orang tua untuk masyarakat setempat. Untuk itu semua hal yang terjadi di kabupaten, merupakan tanggung jawab bupati sebagai orang tua dari masyarakat. (Grace)