BuruNusantara

Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Prostitusi merupakan penyakit masyarakat yang menjadi masalah serius dan harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Praktik haram ini mulanya berasal dari masalah ekonomi masyarakat bawah sampai akhirnya harus melalukan pekerjaan seperti ini. Banyak wanita pekerjaan seks yang di bawa dari Ambon dan juga luar daerah.

Namun, belakangan ini prostitusi muncul bukan lagi dari kalangan kelas bawah, tetapi juga berkembang di kalangan atas dengan tarif harga Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

“Nanti di bagi lagi sama mami dan papi karena mereka yang mencari, terakhir sisanya hanya dapat 300 saja satu kali main” jelas sumber yang minta agar identitasnya tidak dipublikasikan pada awak media ini, Senin (28/10/2024).

Baca Juga  Majukan Pendidikan di Pelalawan, MKKS SMK dan SMA Jalin Kerjasama Dengan UNPRI Pekanbaru 

Lanjut si sumber, kemudian transaksi bisnis haram ini di kota Namlea dan terkhususnya juga banyak di unit atau lokasi tambang gunung botak, ini pun tidak hanya dilakukan tatap muka secara langsung atau datang ke lokalisasi, tetapi sekarang juga dapat dilakukan secara online lewat berbagai aplikasi salah satunya MiCHat

Semenjak marak terjadi praktik prostitusi online, mekanisme pertemuan dan transaksi antara Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan “Si Hidung Belang” pun berubah. Jika dulu orang harus datang ke lokalisasi, sekarang hanya perlu bertransaksi melalui dunia maya. PSK yang telah mempromosikan dirinya di media sosial dapat dengan mudah diakses oleh calon pengguna jasa untuk dipilih dan kemudian dipesan.

Baca Juga  Resmikan Mushola Al-Razaqy, Dandim 1506/Namlea : Wujud Komitmen Kita Mendekatkan Diri Kepada Allah

“Untuk itu harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah dan juga pihak keamanan kepolisian untuk tegas melihat, mencegah serta menindak lanjuti hal ini.” imbuh si sumber.

Masih menurut dia, selain itu juga harus di adakan razia pada tempat kos-kosan, penginapan serta dilakukan tes urine, karena di takutkan penyakit HIV Aids sudah banyak di kabupaten ini. Karena bukan saja tempat-tempat bertransaksi pekerja seks tapi diduga juga ada transaksi dan pemakai narkoba.

Baca Juga  Lagi, Kapolres Minsel Berbagi Berkat di Panti Disabilitas Permuti Amurang

Banyak pihak sudah melaporkan hal ini ke pemerintah terkait, karena banyak menerima laporan warga yang resah karena ada penghuni rumah indekos dan penginapan yang setiap hari melakukan aktivitas atau keluyuran di malam hari dengan pakaian tidak sopan. Tetapi sampai saat ini belum ada perhatian dan tindak lanjuti dari pemerintah daerah dan kepolisian. (GP)