Batu BaraPilkada Serentak 2024

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Loading

TERASNKRI.COM | BATU BARA, SUMUT – Pasangan Calon (Paslon) Gubsu/Wagubsu nomor 2 Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala dan Paslon Bupati/Wabup Batu Bara Zahir – Aslam Rayuda memperagakan cara mencoblos yang benar.

Peragaan tersebut didemonstrasikan pada  Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara di Pendopo Perjuangan Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh,
Minggu (27/10/24).

Baca Juga  Tim Advokasi Media Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Rakercabsus digelar guna pemantapan dan pemenangan Paslon Gubsu/Wagubsu Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Zahir – Aslam Rayuda.

“Bapak Ibu dan saudara sekalian, saya perkenalkan kertas suara Pilgubsu dan Pulbup Batu Bara. Untuk Pilgubsu warnanya merah maron sedangkan untuk Pilbup warnanya biru. Jangan lupa ya,” pesan Zahir kepada ribuan massa yang hadir.

Selanjutnya secara bergantian Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam memperagakan cara mencoblos yang benar.

Baca Juga  DPRD Umumkan Penetapan Zainal – Ingkong Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Kaltara 2024

Sebelum peragaan cara mencoblos, Cabup Batu Bara Zahir menjelaskan secara rinci syarat-syarat sahnya surat suara.

“Langkah pertama ambil kertas suara berwarna biru, langkah kedua buka kertas suara lalu lihat kotak nomor 3 yang ada gambar dan nama Ir. H.  Zahir, M.AP  – Aslam Rayuda, SE, MM. Lalu langkah ketiga coblos kotak nomor 3 di dalam kotak yang tersedia sesuai nomor dan gambar Zahir – Aslam,” terang Zahir.

Baca Juga  KPUD Serahkan Hasil Pleno Penetapan Cakada Terpilih ke DPRD Nunukan

Usai menjelaskan cara mencoblos yang baik dan benar, Zahir memperagakan cara mencoblos dengan cara mencoblos kotak nomor 3 di kertas suara raksasa yang tersedia. (Rahmat Hidayat)

Resize text-+=