Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Lirik Potensi Perdagangan Karbon, Pemprov Kaltara Studi ke Kaltim

Loading

STUDI : Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong memimpin kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim.

TERASNKRI.COM | SAMARINDA, KALTIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna belajar kepada Pemprov Kaltim yang telah sukses menjalankan program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon atau Carbon Trade.

Pimpin jajaran rombongan Pemprov Kaltara, Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong diterima langsung Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga  Pemprov Usulkan Pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak

Togap mengungkapkan, Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun.

“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” ujar Togap.

Sesaat sebelum pertemuan ini dimulai, Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.

“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Rakor Pembangunan, Kaltara Siap Sukseskan Program Nasional

Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.

Baca Juga  Diserang Soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.

Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara. (TN-Adv/DKISP Kaltara)