Polda Kalimantan Utara

Penanaman Pohon Mangrove Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 tahun 2024

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua Panitia HKGB ke-72 tahun 2024 Ibu Ning Imam Widodo beserta pengurus pusat Bhayangkari, pengurus Bhayangkari Daerah Kaltara beserta rombongan yang hadir melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove sebanyak 1.000 pohon di Pesisir Sei Taiwan. Jumat (13/09/2024).

Pejabat Utama Polda Kaltara dan Para Bhayangkari lainnya juga ikut melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove tersebut. Acara diawali dengan pengecekan sekeliling lokasi penanaman.

Baca Juga  Malam Kenal Pamit Wakapolda Kaltara, Refleksi Jejak Pengabdian dan Awal Amanah Baru di Polda Kaltara

Penanaman mangrove ini bertujuan untuk melindungi pesisir pantai dari abrasi dan mengembalikan habitat hutan mangrove yang ada di pantai Pulau Sebatik. Tanaman mangrove memiliki berbagai manfaat dan peran yang krusial bagi keberlanjutan lingkungan dan ekosistem lainnya. Tanaman mangrove sendiri bermanfaat untuk menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi dari gelombang badai, arus ombak dan pasang laut.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Kepedulian dan Kondusifitas Jelang Tahun Baru 2026

Kegiatan ini juga sebagai wujud bentuk kepedulian Polri melalui Bhayangkari terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat perbatasan yang ada di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

“Yang paling penting setelah ditanam dilakukan perawatan dan perkembangannya dipantau sehingga betul-betul semuanya yang telah ditanam dapat hidup” ucap Ibu Ning Imam Widodo

Baca Juga  21 Personel Polda Kaltara Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Penerimaan Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) T.A 2026

Masyarakat setempat mengucapkan banyak terima kasih atas terlaksananya kegiatan penanaman pohon mangrove ini, masyarakat juga beharap dalam penanaman pohon mangrove ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk aktif terlibat dalam upaya pelestarian alam. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *