HukumMinsel

Polres Minsel Dalami Kasus Pembakaran Mobil di Kumelembuai

Loading

TERASNKRI.COM | MINSEL, KALTARA – Kejadian pembakaran mobil di Desa Kumelembuai Dua, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Minsel.

Pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel bersama dengan Polsek Motoling secara intensif terus melakukan pendalaman dalam serangkaian upaya penyelidikan.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS

“Upaya penyelidikan dan proses identifikasi serta akan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, dan terus mengumpulkan petunjuk serta bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Jumat (30/08/2024).

Adapun peristiwa pembakaran kendaraan ini terjadi pada Rabu (28/08/2024), sekira pkl. 23.30 wita. Marak beredar informasi bahwa kendaraan mobil tersebut diduga warga setempat, merupakan dogger atau pencuri anjing; sehingga terjadi penghadangan hingga pembakaran. “Kami masih terus selidiki, dalami kasus ini,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; mengimbau warga untuk tetap mentaati peraturan hukum yang berlaku. “Hindari main hakim sendiri, jika menemukan ada tindak pidana bahkanpun informasi sekecil apapun, agar memberi tahu, menyampaikan atau membuat laporan di Kantor Polisi terdekat,” imbau Kapolres. (Cornay/Editor:Shar)