Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

98 Persen Penduduk Kaltara Tercover Program JKN

Loading

JAMINAN KESEHATAN : Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum meninjau pelayanan RSUD dr H Jusuf SK beberapa waktu lalu. Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyabet predikat Universal Health Coverage (UHC) atas capaiannya yang telah mendaftarkan 98 persen dari jumlah penduduk Kaltara pada Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN).

Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Kaltara DR. (H.C.). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum. yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Usman saat UHC Awards 2024 di Green Terrace, TMII, Jakarta Timur pada Kamis (8/8/2024) lalu.

Baca Juga  Pentingnya Kerjasama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

“Untuk Kaltara sendiri sudah 7 tahun diatas 95 persen. Pada 2023, kita sudah 98 persen dari jumlah penduduk, mangkanya kita mendapatkan UHC dari BPJS,” ujar Usman.

Dalam mencapai UHC, Usman mengungkapkan, Pemprov telah berupaya mengcover kepemilikan BPJS atupun KIS lewat Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dianggarkan dengan APBD.

“Masyarakat yang tidak tercover bisa lewat PBIJK itu kita berikan pembiayaan lewat APBD, jadi kita setiap tahun menganggarkan agar cakupan UHC tetap bertahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Jelang Kunjungan Presiden, Gubernur : Persiapan Sudah 70 Persen

Disisi lain, Usman mengatakan, pihaknya juga berupaya menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat ke daerah terpencil.Lewat program ini, dia berharap, pelayanan kesehatan mampu dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

“Terkait dengan Kesehatan masyarakat, kemudian pelayanan Kesehatan, kita juga menggencarkan bagaimana menjangkau masyarakat daerah terpencil terkait pelayanan dokter terbang itu yang jadi proritas kegiatan kita, lalu terkait dengan upaya-upaya kita menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan juga stunting,” ucapnya.

Baca Juga  PLTA Mentarang Induk Dikebut, Proses Pengerjaan Amdal Harus Sesuai Aturan

Untuk diketahiu, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). Adapun secara nasional, jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *