DPRD Nunukan

Wabup Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum DPRD Nunukan Melaui Fraksi

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – DPRD Nunukan menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Nunukan melalui Fraksi – raksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat (2/8/2024)

Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Fraksi -Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024.

Jawaban Pemerintah Daerah tersebut disampaikan Wabup Hanafiah pada rapat paripurna dengan jawaban pemeribtah sebagai berikut : 

Baca Juga  Terkait Kebijakan PPN 12%, Rahmawati Zainal Desak Konsistensi PDIP

Pandangan umum Fraksi Hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Baca Juga  Banggar DPRD Nunukan Berikan Catatan Strategis Terhadap APBD 2025

Terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan,
Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua opd untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah. (TN-Adv/***)