DPRD Nunukan

Pandangan Umum Fraksi PPN : Pemerintah Daerah Harus Menggali Sumber Pendapatan Hingga Maksimal

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan T. A 2024, Jumat (02/08/2024).

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional dalam pandangannya yang di sampaikan, Henrawan, S. Pd., M. Pd, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pimpinan Sidang, yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum pada rapat paripurna hari ini. Penghargaan yang seting-tinginya kami sampaikan kepada pemerintah daerah yang telah menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 kiranya dapat dibahas lebih lanjut.

Mencermati Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya, untuk itu dalam kesempatan yang berbahagia ini fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan Pemandangan Umum sebagai berikut : Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

“Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan,” kata Henrawan.

Lanjut Henrawan, Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.
Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya, untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.

“Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal,” Ucapnya.

Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

Demikian Pemandangan Umum Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional terhadap Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 ini kami sampaikan, pada intinya Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mendukung sepenuhnya, untuk dapat dibahas lebih lanjut sehingga dapat menjadi kesepakatan dan dapat dilaksanakan seutuhnya.

“Mengakhiri pemandangan umum ini, atas nama Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin peserta sidang paripurna yang sudah meluangkan waktu untuk mengikuti dan mendengarkan penyampaian Pemandangan umum ini, mohon maaf atas segala kekurangan, semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa menaungi kita semua,” tutup Henrawan. (TN-ADV)