DPRD NunukanParlemen

Fraksi PPN Harapkan Pemda Nunukan Dorong Jalanya Program Hilirisasi Sektor Manufaktur Berbasis SDA

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, digelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2024, Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Dipimpin oleh ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, dihadiri segenap anggota dewan dan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, Jumat (02/08/2024), setiap fraksi menyampaikan pandangan umum, seperti dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), Fraksi Partai Hanura, Fraksi Gerakan Karya Pembangunan.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

Dari pandangan umumnya, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) melalui juru bicaranya, Hendrawan mengharapkan, kepada pemerintah daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam dan perubahan APBD Tahun 2024 juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal,” terangnya.

Fraksi PPN juga mengharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetap mengacu dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Terkait Perda Kependudukan, DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Perda di Sebatik

“Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024, bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Walau memberikan catatan Fraksi PPN mendukung Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan dibahas bersama.

“Pandangan Umum Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional terhadap Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 ini kami sampaikan, pada intinya Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mendukung sepenuhnya, untuk dapat dibahas lebih lanjut sehingga dapat menjadi kesepakatan dan dapat dilaksanakan seutuhnya,” pungkasnya. (TN-Adv/Kom Nnkn)