Hukum

Respon Cepat Polres Minsel Amankan Tersangka Penganiayaan Sajam di Modoinding

Loading

TERASNKRI.COM | MINSEL, SULUT – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Desa Wulurmaatus, Kec. Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (27/07/2024), sekira pkl. 21.30 wita.

Korban, seorang warga mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan meninggal dunia, Jufri Palit (44), warga desa setempat.

Baca Juga  Lakukan Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Cikande Ditangkap

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi, upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Bertepatan dengan pergelaran personel dalam patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding, maka langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Tersangka diketahui berinisial AK alias Brian (30), diamankan petugas saat sedang berobat di RS Pratama, Kab. Boltim, karena mengalami luka di bagian telinga.

Kejadian berawal dari aksi perkelahian, kemudian korban Jufry Palit datang melerai. “Aksi perkelahian, korban datang hendak melerai namun justru terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri, sempat dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong,” tambah AKBP Salkery.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Terpantau saat ini tersangka dan barang bukti sajam jenis pisau badik telah diamankan pihak kepolisian. “Kami mengimbau segenap warga untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres Minsel. (Corry)