Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

Loading

PEMBERANTASAN KORUPSI : Gubernur Kaltara, Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menerima Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | MAKASSAR, SULSEL – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga  Paparkan Kemajuan Kaltara

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara resmi membuka acara yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga  Pesta Gotilon HKBP, Pjs. Gubernur Togap Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui APIP agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari aksi korupsi.

“Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Keluarga Berintegritas Miliki Peran dalam Pencegahan Korupsi

Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti.

“Kami (KPK) tidak akan kompromi jika ada yang berbuat korupsi, karena yang diambil itu adalah uang rakyat,” jelasnya.

Pembukaan Rakor ditutup dengan pembacaan serta penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal bersama 7 Gubernur/Pj Gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. (TN-Adv/DKISP Kaltara)