Kalimantan UtaraPemerintahanPemprov Kaltara

Minta Perangkat Daerah Kawal SPM hingga Akhir Tahun

Loading

PENGAWALAN SPM : Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Taufik Hidayat memberikan arahan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM, Kamis (27/6/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalimatan Utara (Kaltara) melalui Biro Pemerintahan Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memasuki Triwulan II Tahun 2024 se-Kabupaten/Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (27/6/2024).

Kepala Biro Pemerintahan Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., menjelaskan monev per-triwulan akan terus dilaksanakan, untuk memantau sekaligus memacu, kepada perangkat daerah baik kabupaten/kota, maupun provinsi untuk selalu memperhatikan penerapan SPM.

Baca Juga  Cegah Human Trafficking, Pemprov Siapkan Gugus Tugas Pencegahan TPPO Provinsi Kaltara

“Triwulan pertama kita hijau semua artinya capaian keterisian (SPM) kita itu bagus. Bagi perangkat provinsi maupun kabupaten/kota yang masih belum maksimal keterisiannya seperti warna hitam, merah dan kuning itu masih kami tunggu sebelum tanggal 20 Juli,” kata Taufik.

Baca Juga  Sinergi Dengan Pemprov, BI Dorong Peningkatan Perekonomian Kaltara

Untuk keterisian pada triwulan I Taufik mengapresiasi tingkat keterisian SPM perangkat daerah Kota Tarakan, namun untuk evaluasi capaian perangkat daerah yang masuk dalam penilaian SPM akan dapat dilihat di akhir tahun 2024 mendatang.

“Karena ini masih dalam proses, yang pasti ada dua yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaiannya pelaksanaan seperti apa, sudah sejauh mana apakah sudah sesuai dengan target yang dibuat oleh masing-masing kabupaten/kota maupun perangkat daerah,” tambahnya.

Baca Juga  Wagub Instruksikan Pipa dan Drainase Ruas Gajah Mada Turut Direvitalisasi

Terakhir Taufik meminta agar kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi untuk tetap berkomitmen mengawal SPM hingga akhir tahun.

“Supaya SPM ini benar-benar bisa kita laksakan dengan baik. Karena kinerja SPM ini kinerja kita semua untuk melayani masyarakat,” tutupnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *