Kecelakaan Lalu-Lintas Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Tim Dvi Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas
TERASNKRI.COM | JAKARTA – Pada Senin, 15 April 2024 Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Jenazah korban kecelakaan lalu-lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Dalam kesempatan ini Kapusdokes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-Ti., Subsp.IC(K)., M.Kes. menjelaskan bahwa hasil Rangkaian Kegiatan Identifikasi Korban Ini Dilakukan Dengan Maksimal.
“Rangkaian Kegiatan Identifikasi Maksimal Telah Kami Laksanakan, Mulai Dari Penanganan Tkp, Memeriksaan Korban, Pengambilan Data Ante Mortem Terutama Dari Pihak Keluarga Inti, Termasuk Juga Pengambilan Sampel Dna, Pencocokan Data Ante Mortem Dengan Post Mortem Melalui Beberapa Metode Yang Akhirnya Menghasilkan Identifikasi Personal Atas Seluruh Korban” ungkap Kapusdokkes Polri pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
Ibu Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si. Selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja menyebutkan bahwa para ahli waris atas diduga korban-korban kecelakaan km 58 telah menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja “Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena sistem yang sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris” ungkap Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
“Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga pada saat bersamaan juga jasa raharja akan menyampaikan santunannya, Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta. Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga” tambah Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
Berikut daftar nama korban tewas yang terdiri dari 7 (tujuh) jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 (lima) jenazah berjenis kelamin perempuan.
1 (satu) jenazah telah diidetifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari rabu tanggal 10 april 2024 di RSUD Karawang.
11 (sebelas) jenazah terdiri dari 7 (tujuh) laki-laki dan 4 (empat) perempuan atas nama :
1. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/01, Cocok dengan Data AM No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, Perempuan, Usia 30 tahun, Asal kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.
2. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/02, Cocok dengan Data AM No 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-laki, Usia 18 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
3. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/03, Cocok dengan Data AM No 03 teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, Perempuan, usia 18 tahun, Asal kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.
4. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/04, Cocok dengan Data AM No 06 teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, Laki-laki, Usia 14 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
5. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/05, Cocok dengan Data AM No 09 teridentifikasi sebagai Ukar Karmana, Laki-laki, Usia 55 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
6. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/06, Cocok dengan Data AM No 05 teridentifikasi sebagai Zihan Windiansyah, Laki-laki, Usia 25 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
7. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/07, Cocok dengan Data AM No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, Usia 10 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
8. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/08, Cocok dengan Data AM No 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania, Perempuan, Usia 31 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan Pemeriksaan Gigi dan Properti.
9. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/09, Cocok dengan Data AM No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah, Laki-laki, Usia 38 tahun, Asal kabupaten ciamis, berdasarkan DNA.
10. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/10, Cocok dengan Data AM No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prasetya, Laki-laki, Usia 22 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
11. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/11, Cocok dengan Data AM No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki, Laki-laki, Usia 21 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. (TN/Mediahub Polri)