NunukanPemkab Nunukan

Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2023, Berikut yang Disampaikan Bupati Nunukan ke DPRD

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (25/03/2024).

Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2023, Bupati beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua pada periode kepemimpinan yang kedua ke hadapan pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui rapat paripurna guna melaporkan penyelenggaraan pemerintah dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu “Mewujukan Iabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera”. Visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui 6 (enam) misi pembangunan yakni :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing;
  2. Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi;
  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal;
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan
  6. Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Baca Juga  Perkuat Integritas, OKK Ke-II PWI Nunukan Cetak Wartawan Baru

Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 akan disampaikan secara sistematis dalam tiga bagian yang terdiri bagian pertama pengelolaan keuangan daerah, bagian kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan bagian ketiga penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan Laura dalam menyampaikan nota pengantar LKPJ menguraikan secara singkat dengan tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 yaitu pada bagian pertama, secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Pendapatan daerah, bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 1.619.562.298.117,00 (satu koma enam puluh satu triliun rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar 1.775.502.058.146,26 (satu koma tujuh ratus tujuh puluh lima triliun rupiah) atau tercapai sebesar 109,63 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 163.662.934.443,00 (seratus enam puluh tiga koma enam puluh enam milyar rupiah) dan terealisasi senilai 193.163.484.109,57 (seratus sembilan puluh tiga koma seratus enam puluh tiga milyar rupiah) atau tercapai sebesar 118,03 persen;
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1.446.066.339.143 (satu koma empat puluh empat triliun rupiah) dan terealisasi senilai 1.572.303.816.977,69 (satu koma lima ratus tujuh puluh dua triliun rupiah) atau tercapai sebesar 108,73 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 9.833.024.531 (sembilan koma delapan puluh tiga milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 10.034.757.059,00 (sepuluh koma tiga puluh empat milyar rupiah) atau tercapai sebesar 102,05 persen.

  1. Belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 1.418.796.241.843,00 (satu koma empat ratus delapan belas triliun rupiah) dan direalisasikan sebesar 1.304.178.897.050,03 (satu koma tiga ratus empat triliun rupiah) atau mencapai 91,92 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Belanja operasi, dialokasikan sebesar 1.045.324.345.310,00 (satu koma empat puluh lima triliun rupiah), dengan realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai 981.527.450.041,94 (sembilan ratus depalan puluh satu koma lima ratus dua puluh tujuh milyar rupiah).

Belanja modal, dialokasikan sebesar 359.594.986.772,00 (tiga ratus lima puluh sembilan koma lima ratus sembilan puluh empat milyar rupiah), dengan realisasi sebesar 319.894.374.903,09 (tiga ratus sembilan belas koma delapan ratus sembilan puluh empat milyar rupiah) atau 88,96 persen.

Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 13.876.909.761,00 (tiga belas koma delapan ratus tujuh puluh enam milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 2.757.072.105,00 (dua koma tujuh ratus lima puluh tujuh milyar rupiah) atau 19,87 persen.

Belanja transfer bantuan keuangan, dialokasikan sebesar 290.433.821.420,00 (dua ratus sembilan puluh koma empat ratus tiga puluh tiga milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 283.117.115.283,00 (dua ratus delapan puluh tiga koma seratus tujuh belas milyar rupiah) atau 97,48 persen.

  1. Pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2023, target pembiayaan daerah sebesar 89.667.765.146,00 (delapan puluh sembilan koma enam ratus enam puluh tujuh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 89.692.765.145,86 (delapan puluh sembilan koma enam ratus sembilan puluh dua milyar rupiah) atau sebesar 100,03 persen.
Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Selanjutnya bagian kedua, Bupati Laura menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026. Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 29 indikator sasaran. Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2023, seperti berikut:

  1. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2022 terealisasi sebesar 67,88 sedangkan tahun 2023 ditargetkan sebesar 69,1 dan terealisasi sebesar 68,43 atau mencapai 99% persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka IPM Kabupaten Nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,55%;
  2. Indeks infrastruktur tahun 2022 terealisasi sebesar 23,16 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 32,30 persen dan terealisasi sebesar 28,35 persen dengan capaian sebesar 87,8 persen dari yang ditargetkan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka indeks infrastruktur kabupaten nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 22,41%.
  3. Laju pertumbuhan ekonomi, tahun 2022 teralisasi sebesar 5,24 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 5,47 persen dan terealisasi sebesar 4,16 persen dengan capaian sebesar 76,1 persen dari yang ditargetkan.
  4. Indeks reformasi birokrasi, tahun 2022 terealisasi nilai cc pada tahun 2023 kabupaten nunukan meningkat dengan realisasi nilai b.
  5. Angka indeks kualitas lingkungan hidup, tahun 2022 terealisasi sebesar 80,07 sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 78,42 persen dan terealisasi sebesar 78,62 persen dengan capaian sebesar 100,26 persen dari yang ditargetkan.
  6. Indeks rasa aman, tahun 2022 terealisasi sebesar 84,78 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 100 persen dan terealisasi sebesar 82,15 persen dengan capaian sebesar 82,15 persen dari yang ditargetkan. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)