Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Minta Hormati Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur DR. (H.C.) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Kamis (7/3/2024).

Pada kesempatan ini, Gubernur Zainal mengapresiasi totalitas seluruh pihak mulai dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri, hingga seluruh masyarakat Kaltara sehingga pesta demokrasi pemilu legislatif tahun ini berjalan lancar dan aman.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kalimantan Utara,” katanya.

Baca Juga  Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai serta Kondusif, Polsek Sebatik Timur Coffee Morning Bersama Pelaksana dan Pengawas Pemilu di Wilayah Hukum Polsek Sebatik Timur

Dikatakannya, bahwa rapat rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, di mana akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh kabupaten/kota.

Ia menambahkan agar rapat rekapitulasi hari ini dapat berjalan dengan kondusif agar tujuan dari pesta demokrasi ini berjalan sukses dan bermartabat. “Saya juga menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid memperkirakan pelaksanaan rekapitulasi tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu beberapa hari kedepan.

Baca Juga  Ini Pesan Karo Ops Polda Kaltara Saat Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 KPU Kaltara

“Alhamudlillah, atas dukungan semua pihak kami bisa melaksanakan (rapat,red) di hari ini di tanggal 7 Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hingga nanti malam. Kalau tidak, ya, kami sudah booking tempat ini sampai besok,” katanya.

Hariyadi juga melaporkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 05 Tahun 2024, kabupaten/kota yang seyogyanya melakukan rekapitulasi paling lambat tanggal 5 Maret telah berhasil melaksanakan rekapitulasi sejak di akhir Februari.

Untuk diketahui, Kabupaten Tana Tidung menjadi kabupaten pertama yang telah melakukan rekapitulasi yakni pada tanggal 25 Februari, disusul Kabupaten Malinau tanggal 28 Februari, Kabupaten Bulungan tanggal 29 Februari, Kota Tarakan tanggal 03 Maret, dan Kabupaten Nunukan tanggal 04 Maret 2024.

Baca Juga  Gubernur Resmikan Sekretariat dan Melantik Pengurus IPMKU Sumbawa

“Terima kasih dedikasi teman-teman, berhari-hari melaksanakan proses rekap. Bertahun-tahun kita melaksanakan proses tahapan pemilu, dan ini bagian akhir kita melakukan rekapitulasi secara berjenjang,” imbuhnya.

Turut hadir dalam pembukaan rapat pleno ini Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, Ketua dan komisioner Bawaslu Kaltara, Komisioner KPU Provinsi dan kabupaten/kota, dan para saksi partai politik.(dkisp)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *