Polda Kalimantan Utara

Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg di Perairan Juata Laut

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Tawau Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (07/02/2024)

Atas informasi tersebut, Unit Siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan dan melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah karung.

Selanjutnya Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki yang berinisial MY dan menemukan kardus didalam karung yang berisikan 5 (lima) bungkus kemasan yang di duga berisi narkotika jenis sabu serta ditemukan pula 1 (satu) bungkus kecil sabu yang di simpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik MY.

Baca Juga  Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan RI-Malaysia Guna Mendukung Keberadaan IKN
Baca Juga  Kapolda Kaltara Berikan Surprise di Hari Jadi Korem 092/Maharajalila ke-5 Tahun 2024

Untuk pengembangan dan proses lebih lanjut MY diamankan dan di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara.

Baca Juga  Optimalisasi Hak Anggota, SSDM Mabes Polri Gelar Sosialisasi Latram dan PUM KPR Kepada Personel Polda Kaltara

Bersama MY juga diamankan Barang Bukti 5 (lima) bungkus narkotika jenis shabu seberat ± 5 (lima) kg , 1 (satu) unit handphone merk oppo warna ungu, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) bungkus rokok. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)