Polda Kalimantan Utara

Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg di Perairan Juata Laut

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Tawau Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (07/02/2024)

Atas informasi tersebut, Unit Siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan dan melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah karung.

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

Selanjutnya Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki yang berinisial MY dan menemukan kardus didalam karung yang berisikan 5 (lima) bungkus kemasan yang di duga berisi narkotika jenis sabu serta ditemukan pula 1 (satu) bungkus kecil sabu yang di simpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik MY.

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Pimpin Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bakomsus Polri

Untuk pengembangan dan proses lebih lanjut MY diamankan dan di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara.

Baca Juga  Pengamanan OMP Kayan 2024, Polda Kaltara Laksanakan Pergeseran Personel Ke Polres Jajaran

Bersama MY juga diamankan Barang Bukti 5 (lima) bungkus narkotika jenis shabu seberat ± 5 (lima) kg , 1 (satu) unit handphone merk oppo warna ungu, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) bungkus rokok. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)