Kalimantan Utara

Sekprov Ajak Kepala OPD Bijak Tentukan Prioritas Pengadaan Barang dan Jasa

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, SH.,M.Hum diwakili oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah,M.A.P,. memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Lapangan Agathis, Senin (29/1/2024) pagi.

“Banyak hal yang kita bisa dapatkan ketika bisa hadir di apel pagi. Kita bisa bersilaturahmi dan yang kedua kita bisa mendapatkan informasi-informasi bukan hanya pimpinan tapi juga dari berbagai perangkat-perangkat daerah yang hadir di tempat ini untuk kita konsolidasi dan koordinasi,” kata Sekprov.

Suriansyah menekankan kehadiran dalam apel menjadi ukuran tiap individu di lingkungan pemprov dalam berorganisasi ketika memutuskan masuk ke dalam korps pemerintahan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Berikan Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Zainal-Ingkong Ala di Pilkada Kaltara

“Ketika bergabung ke dalam korps pemerintah, kita sudah berkomitmen mentaati semua ketentuan yang berlaku termasuk apel pagi yang sudah menjadi peraturan Gubernur Kaltara, dengan itu kami imbau agar tiap pimpinan mengingatkan pada jajarannya,” tegasnya.

Selanjutnya Sekprov berpesan agar seluruh pimpinan OPD agar dapat menentukan prioritas untuk dihadiri terutama ketika ada arahan langsung dari pimpinan.

“Jika memungkinan serahkan dan dialihkan kepada pimpinan di bawahnya. Prioritas kan ketika mendapatkan arahan langsung dari bapak gubernur dan wakil gubernur,” kata Suriansyah.

Baca Juga  Gubernur Zainal Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024

Terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Sekprov meminta pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan dan berkualitas.

“Oleh karena itu terkait dengan penyelenggaraan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikoordinir oleh rekan-rekan biro barang dan jasa saya mengharapkan pada Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) termasuk rekan pengikut agar segera memasukkan pada SiRUP kita,” imbaunya.

Kegiatan yang tidak terdata di SiRUP berpotensi menimbulkan masalah jika terdapat kegiatan yang dilaksanakan tidak transparan. Karena itu diperlukan konsultasi lebih dulu agar semua kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ikuti Pembukaan Rakornas Pengawasan Pemerintah Daerah 2024 di Batam

Terakhir Suriansyah juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemprov menyiapkan segala keperluan audit pendahulan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kaltara yang kemungkinan akan dilaksanakan pada awal Februari.

“Oleh karena itu saya mengajak PA,KPA, PPKom akses keuangan agar audit pendahulan berjalan dengan tertib, untuk rekan-rekan yang sudah pindah ke kantor baru agar memastikan dokumen tidak tercecer karena bukan alasan ketika audit dilaksanakan,” tutup Suriansyah. (TN-Adv/DKISP Kaltara)