Biro SDM Polda Kalimantan Utara Gelar Sidang Penambahan Kuota Kelulusan Tamtama Polri Gel. I T.A.2024
TERASNKRI.COM | BULUNGAN, KALTARA – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Utara melaksanakan Kegiatan Sidang Penambahan Kuota Kelulusan Tamtama Polri Gel. I T.A.2024 yang bertempat di Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Kamis (18/01/2024).
Dalam kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo, S.I.K., M.Si. dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, Pamen, Pama, Dan Calon Siswa Tamtama.
Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo, S.I.K., M.Si. dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pada hari ini akan membacakan pengumuman terkait penambahan kuota Tamtama Brimob maupun Tamtama Polair gelombang 1 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
Terkait peserta Tamtama baik Brimob dan Polair yaitu peserta casis yang tidak terpilih pada seleksi Bintara Polri tahun 2023 yang kemudian berminat untuk mengikuti pendidikan tamtama Polri tahun 2024.
“Untuk jumlah animo peserta casis yang berminat mengikuti pendidikan tamtama Polri sebanyak 36 orang yang ada di Polres Jajaran, yang terdiri dari 28 tamtama brimob, 8 tamtama polair”. katanya.
Lebih lanjut, Karo SDM menjelaskan bahwa terkait kategori kouta yang ditentukan oleh Mabes Polri meliputi 2 aspek, yang diantaranya batas maksimal umur untuk mengikuti pendidikan Polri yang terhitung pada tanggal 22 Juni 2024 sudah memasuki usia 21 tahun dan Kouta yang terpilih ditentukan melalui rangking tingkat masing-masing Polda.
“Berdasarkan keputusan Mabes Polri, jumlah kouta penambahan tamtama Polda Kaltara sebanyak 5 orang,” jelasnya.
Oleh karena itu, dari jumlah animo sebanyak 36 orang yang berminat mengikuti pendidikan tamtama Polri, didapatkan yang memenuhi kategori penilaian sebanyak 4 orang lulus terpilih tamtama brimob dan 1 orang lulus terpilih tamtama polair yang akan melaksanakan pendidikan tamtama Polri gelombang 1 tahun 2024. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)