KPUD Nunukan Mulai Lakukan Pelipatan Kertas Suara
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan mulai melakukan sortir dan pelipatan kertas suara untuk Pemilu 2024 pada Jumat (5/1/2024)
Ketua KPUD Nunukan, Rahman, S.P menyampaikan, untuk tahap awal yang pertama di sortir dan dilakukan pelipatan kertas suara pemilihan presiden.
“Sortir dan pelipatan dimulai pukul 14.00 WITA, untuk petugas pelipatan kertas suara sebanyak 60 orang terdiri dari mahasiswa, mantan relawan demokrasi dan masyarakat yang di lakukan di Aula KPPN Jl. Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan dengan tahap pertama sebanyak 40 ribu lembar dikeluarkan dari gudang dan direncanakan berakhir setiap pukul 22.00 WITA serta diawasi Bawaslu dan di amankan oleh anggota Polres Nunukan.” jelas Rahman.
Dilanjutkan oleh Ketua KPUD Nunukan, untuk petugas sortir dan lipat, KPUD Nunukan memberikan bayaran per lembarnya untuk surat suara presiden dan wakil presiden 329 per lembar dan surat suara DPD, DPR dan DPRD baik provinsi maupun kabupaten 439 /lembar. Total surat yang akan di sortir dan lipat mengacu pasal 344 (2) UU 7 tahun 2017 jumlah surat suara yg di cetak = jumlah pemilih tetap + 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan karena DPT kab Nunukan untuk pemilu 2024 adalah 146.242 ditambah 2% berbasis TPS sebanyak 3297 lembar maka total surat suara untuk setiap 1 jenis dari 5 jenis pemilihan adalah 149.539, total sekitar 747.695 ribu lembar.
“Untuk waktu pelipatan direncanakan selama 10 hari tapi tetap melihat kondisi, kalau bisa kurang dari itu lebih bagus tapi jika lewat dari waktu itu juga ada batas toleransinya mengingat pemilu semakin dekat sementara distribusi logistik direncanakan awal Februari 2024” tutup Rahman. (TN)