Nunukan

Polres Nunukan Tangani 441 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Jajaran Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, sepanjang Tahun 2023 terhitung Januari hingga Desember menangani 441 jenis kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K.,M.H. pada awak media dalam press release akhir tahun Polres Nunukan dan pemusnahan barang bukti di Mako Polres Nunukan, Jumat (29/12/2023).

“Jajaran Polres Nunukan pada 2023 menangani 441 kasus dari 4 jenis kejahatan yakni Konvensional sebanyak 299 kasus dengan penyelesaian 240 kasus, Transnasional 138 kasus dengan penyelesaian 118 kasus, Kekayaan Negara sebanyak 4 kasus dengan penyelesaian 5 kasus” urai Kapolres.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Dari keseluruhan kasus 441 tersebut sebanyak 491 pelaku diamankan dengan pelaku laki laki sebanyak 447 orang dan perempuan 44 orang.

“Hari ini juga akan kita musnahkan barang bukti kosmetik ilegal berupa toner sebanyak 99 pcs, sabun 100 pcs, krim malam 195 dan krim siang 100 pcs yang kesemuanya bermerk Glowing Beauty serta skin care merk Beauty Wise 145 pcs, skin care merk Diamond Gold Beauty 40 pcs, kosmetik Malaysia 200 pcs, juga plastik kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs” papar Kapolres.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

“Selain itu juga akan dimusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu ± 32 kg dan 96 butir Extacy dan miras terdiri dari Ciu jerigen 5 liter 16 bh, Ciu botol 600 ml 205 bh, Ciu oplosan 1,5 liter 2 bh, 18 bh plastik bening jenis Ciu, miras botol merk Labour 12 buah serta knalpot 75 bh” lanjut Kapolres.

Dari data Polres Nunukan untuk barang bukti Narkoba di sepanjang tahun 2023 didominasi Sabu sebanyak 88.772,29 Gram (88,7Kg), 168 butir Extacy dan cairan liquid Narkoba @10ml sebanyak 30 botol.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Sejumlah 441 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jajaran Polres Nunukan selama tahun 2023 yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Nunukan sebanyak 119 kasus, Satuan Reskoba Polres Nunukan sebanyak 104 kasus, Satpolairud Polres Nunukan 4 kasus, Polsek Nunukan sebanyak 116 kasus, Polsek KSKP sebanyak 32 kasus, Polsek Sebatik Timur 38 kasus, Polsek Sebatik Barat 12 kasus, Polsek Sebuku 16 kasus. (TN/Humas Polres Nnkn)