DPRD Nunukan

DPRD Kabupaten Nunukan Fasilitasi Sosialisasi Inspektorat Terkait Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebagai bentuk dukungan anggota legislatif di DPRD Kab. Nunukan sebagai institusi dalam mengawasi pelaksanaan APBD di Kabupaten Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Nunukan menfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di DPRD Kab. Nunukan, Senin (13/11/2023)

Kegiatan sosialiasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan dipimpin Ketua DPRD Nunukan H. Leppa

”Penyuluhan ini sangat penting agar kita mendapatkan informasi tentang pentingnya pencegahan terhadap penyelenggara pemerintah yang lebih efektif, efisien yang dipertanggungjawabkan oleh semua penyelenggara pemerintah, termasuk pemerintah desa,” kata Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.

Baca Juga  Usulan Aspirasi : Masjid Abu Salam Dapatkan Bantuan Dana Hibah Rp. 100 Juta

Dikesempatan yang sama, Auditor dan Penyuluh Anti Korupsi, Puput Laksono mengatakan, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) dan harus diberantas.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan.

Namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Baca Juga  DKUKMPP Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi Perda Pasar Bersama Ketua DPRD Nunukan

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.” kata Puput Laksono.

Karena itu SDM dan Integritas Pemerintah dan Masyarakat menjadi sesuatu yang utama dalam rangka mendukung sekaligus memberantas korupsi di Indomesia khususnya di Kabupaten Nunukan.

Terkait pemberantasan korupsi, DPRD Nunukan juga berperan dalam pengawasan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Artinya, DPRD Nunukan dan Inspektorat memiliki tupoksi yang sama dalam pengawasan dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi.

Baca Juga  Hj. Nadia Sosialisasikan Perda Kab. Nunukan No. 08 Tahun 2013 Tentang IUP

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi mendukung kegiatan sosialisasi dan kegiatan ini bukan hanya di DPRD Nunukan, namun juga dilaksanakan di sejumlah OPD Kabupaten Nunukan.

Karena itu, Effendi berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan harapannya agar dapat memberikan pencerahan dan kesadaran bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Nunukan. (TN-Adv/PubdokDPRD Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *