MalukuNusantara

Panas Bumi Energi Baru Ramah Lingkungan Dan Bermanfaat Untuk Kehidupan Manusia

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Secara teknis, Air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal). Hal ini dijelaskan oleh Ivan Siahaan Inspektur EBTKE Dirjen Kementrian Sumber Daya Dan Energi RI . Kamis (12/10/2023)

Menurut Ivan, Fluida thermal tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik.

Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi berkelanjutan.

Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Dikatakannya , kegiatan panas bumi juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan mengingat keberlangsungan panas bumi sangat bergantung pada lingkungan di sekitarnya termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan. Panas Bumi merupakan energi yang sangat ramah lingkungan.

“Saat ini kami lagi bikin one on one geotermal , jadi kami harus punya satu gaidens untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan isu – isu yang berkembang, ” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, saat ini di Italia pembangkit listriknya sudah beroperasi lebih dari seratus tahun di suatu lokasi dan tidak perna ada masalah dengan listriknya , tetap menyala terus.

“Jadi geotermal ini bisa digunakan selain untuk listrik juga dapat dimanfaatkan untuk pengeringan kopi , pemandian air panas untuk wisata , pengeringan gula aren , atau untuk penyulingan seperti minyak kayu putih” ungkapnya.

Karenanya target pemerintah itu jika ada projek ataupun investasi disuatu daerah akan membawa dampak perubahan pada daerah tersebut.

“Kita tidak tidak pernah berpikir untuk merusak lingkungan , ataupun niat mencindrai masyarakat , justru dengan adanya geotermal kita berharap ada sesuatu yang meningkat disitu” ucapnya.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Ivan Menuturkan, masyarakat nantinya bisa ikut serta didalam proyek – proyek geotermal dan itulah salah satu dampak positifnya serta akan ada edukasi tentang ukm untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat sekitarnya.

Kemudian bagi masyarakat yang terlibat sejak awal nantinya akan menjadi tenaga ahli atau akan menjadi operator dan itulah bagian dari lowongan pekerjaan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu akan ada pemasukan buat Pemerintah Daerah berupa PNBP yang masuk dan bonus produksinya dengan nilai yang akan dapat meningkatkan PAD serta PNBP.

“Kalau target pemerintah saat ini dari Kementrian ESDM khususnya target transisi energi jadi transisi energi ini kita mengubah dari kecendrungan kita yang selalu impor BBM,” tandasnya.

Karena solar itu digunakan juga untuk pembangkit – pembangkit listrik itu konsen pertama kedua pembangkit listrik yang digunakan oleh PLN yang paling simpel itu biodisel namun kadang kadang suplainya kurang kalau misalnya ada permasalahan dengan pengiriman.

Baca Juga  Cegah Stunting, Desa di Langgam Dapat Bantuan Vitamin, Susu dan Makanan Pokok

Perlu diketahui juga, panas bumi itu tidak mengambil emas tidak mengambil bahan bahan galian yang tetapi yang diambil itu dalam bentuk uap panas bumi yang sudah dipanaskan oleh alam.

“Jadi kita hanya mengambil energinya saja , nanti energi itu diisi ulang ke dalam bumi lalu diambil lagi itulah prinsip pengelolaan panas bumi yang berkelanjutan dari sisi ekstrasinya ,” tegas Ivan.

Semua kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan mereka harus memenuhi perizinan lingkungan dan perijinan lingkungan yang dimilki oleh ormat adalah ukl/upl untuk tahap eksplorasi atau pencarian.

Nantinya ukl / upl ini akan ditingkatkan menjadi amdal setelah perusahaaan melewati masa ekplorasi , sehingga untuk sementara ukl/ upl sudah cukup untuk ekplorasi. (GP)