Polda Kalimantan Utara

Ditlantas Polda Kaltara Lakukan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas di Sekolah Untuk Keselamatan Berkendara

Loading

TERASNKRI.COM | Bulungan, Kaltara – Ditlantas Polda Kalimantan Utara melaksanakan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dengan memberikan penyuluhan dan membagikan brosur di SMA 2 Tanjung Selor, Jum’at (21/07/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Kaltara Kombel Pol I Made Kusuma Jaya,S.H., S.I.K. menyampaikan, kegiatan memberikan penyuluhan dan pembagian brosur untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas merupakan rangkaian kegiatan Operasi Patuh Kayan 2023.

Dalam kegiatannya, Personil yang terlibat dalam Operasi tersebut menghimbau siswa sekolah untuk selalu menaati peraturan lalu lintas guna kenyamanan dan keamanan berkendara. Personil juga mengingatkan kepada siswa sekolah untuk menggunakan helm dengan baik dan benar, agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.

Baca Juga  Ditbinmas Polda Kaltara Berikan Edukasi Bahaya TPPA dan TPPO Guna Mencegah Terjadinya Eksploitasi
Baca Juga  Wakapolda Kaltara Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pada kegiatan Operasi Patuh Kayan 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun juga tetap melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Operasi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Untuk itu disini kami Satlantas Polres Bangkalan terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin, sehingga dapat tercipta kenyamanan dan keamanan berlalu lintas,” tutur Dirlantas Polda Kaltara.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Bersama PJU dan Personel Polda Kaltara Menjaga Kebugaran dengan Olahraga Jalan Santai

Selain itu, Personil Ditlantas juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual untuk lebih meningkatkan kedisiplinan di jalan raya dan menghindari terjadinya laka lantas. (TN/Bidhumas Polda Kaltara)