DPRD NunukanNunukanPemkab Nunukan

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadir pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (17/07/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Laura menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah/ LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, serta menyetujui untuk disahkannya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan menginformasikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang ke delapan kalinya secara berturut – turut.

Baca Juga  Banggar DPRD Nunukan Berikan Catatan Strategis Terhadap APBD 2025
Baca Juga  Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024, Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Jaga Lahan Pertanian

Rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang – undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Sebatik Timur Laksanakan Penanaman Bibit Cabai dan Pelepasan Bibit Ikan Patin

Dengan persetujuan bersama Raperda tersebut, Bupati Laura berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku”, imbuhnya. (TN-Adv)