SPP menjadi salah satu cara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara untuk memperluas jaringan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di wilayah Kaltara.

Baca Juga  Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak

Tiga titik baru SPP di wilayah perbatasan Kaltara diresmikan secara langsung oleh Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo pada pekan lalu.

Dikatakan Kepala Bapenda Prov. Kaltara, Tomy Labo, SPP untuk lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama untuk daerah perbatasan dan terpencil yang selama ini jauh dari pusat pelayanan kantor Samsat Induk.

“Pembentukan unit-unit layanan samsat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan bagi mereka para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya,” tutur Tomy saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga  Terima DIPA dan TKD Tahun 2025, Gubernur Dorong Percepatan Realisasi APBN

“Harapannya, fasilitas pelayanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, terutama memaksimalkan potensi pajak di daerah, yang kemudian akan dikelola untuk menggerakkan roda pembangunan secara berkesinambungan,” ucapnya lagi.

Selain itu, Tomy juga mengungkapkan selain di wilayah Nunukan, pihaknya juga berencana akan membuka titik SPP di Kabupaten Bulungan. Rencana di wilayah Sekatak, Pimping, Panca Agung, dan Long Beluah.

Baca Juga  Bangga! Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

“Untuk di Bulungan masih kita lakukan survey terlebih dahulu, untuk melihat potensi terhadap banyaknya pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Kendati demikian, saat ini untuk mengatasi hal tersebut Bapenda Kaltara memiliki program lain yakni “Sanjung” (Samsat Berkunjung). Fasilitas ini akan mempermudah wajib pajak dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah pedalaman dan pesisir yang jauh dari pusat kota. (TN/DKISP KALTARA)