NunukanPemkab Nunukan

Bupati Nunukan Buka Ilau Ke-V Dayak Tenggalan

Loading

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Disambut Warga Dayak Tenggalan dengan Pakaian Khas Tenggalan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka secara resmi Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Kec. Sebuku, Kamis (13/07/2023).

Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan kali ini mengusung Tema, “Angaluat Da Budaya Mintopot Maya Da Dalan Nu Akion,” yang artinya “Mengangkat, Yakin dan Percaya Ikut atau Jalani Pengakuannya Kakek Moyang yang Terdahulu”.

Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan juga dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara M. Andi Akbar M. Djuarzah, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltara Dr. Njau Anau mewakili Gubernur Kaltara, Anggota DPRD Prov. Kaltara Anto Balokot, Anggota DPRD Kab. Nunukan Tri Wahyuni, Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan Tingkat Prov. Kaltara Yagung Balisi, Kepala Adat Besar Sebuku Dayak Tenggalan H. Pangeran Ismail PB, Ketua Adat Dayak Tahol Kilip, Ketua Persekutuan Dayak Okolod Kaltara Paulus Murang, Forkopimcam Sebuku, Camat Sebuku, Camat Sembakung, Para Kepala Desa wilayah Kec. Sebuku, Para Ketua Adat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Baca Juga  Sosialisasi Pendidikan Pemilih : "Membangun Kesadaran Politik dan Peran Pemuda Dalam Demokrasi"

Setiba di tempat acara, Bupati Laura dan Wabup H. Hanafiah disambut dengan meriah oleh masyarakat Dayak Tenggalan. Dengan menggunakan pakaian khas Dayak Tenggalan, para pria dan wanita menggunakan pakaian berwarna hitam dengan motif Dayak Tenggalan sedangkan para tokoh adat Dayak Tenggalan menggunakan pakaian khas Dayak Tenggalan yang bernama Babadu Puutul Intad Da Kulit Nu Ton, pakaian ini terbuat dari kulit kayu di lengkapi dengan senjata yang bernama Mandau/Gayang serta diiringi dengan tabuhan gong yang sangat berirama.

Sebelum membuka acara, Bupati Laura berkesempatan menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya Bupati Laura mengucapkan selamat merayakan Ilau ke-V Dayak Tenggalan.

Laura juga menyampaikan bahwa melalui Ilau, masyarakat Dayak Tenggalan bisa berkumpul, bergembira bersama, saling bersilaturahmi, dan sekaligus menampilkan berbagai atraksi kesenian dan budaya warisan leluhur yang penuh makna dan filosofi yang dalam.

Lanjutnya lagi, Ilau juga merupakan ekspresi atau ungkapan rasa ayukur atas semua anugerah dan pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Dan lebih dari itu, ilau juga merupakan ajang bagi masyarakat Dayak Tenggalan untuk memperlihatkan kepada khalayak ramai, bahwa mereka sekarang sudah makin maju, makin terbuka dan terpelajar, serta siap bahu membahu membangun Kabupaten Nunukan bersama-sama dengan elemen-elemen masyarakat yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  PPK Sebatik Tengah Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Terkait Pilkada Serentak 2024

Bupati Laura juga berharap, dengan adanya Ilau ini harus dimanfaatkan untuk semakin memperkokoh jalinan persaudaraan dan persatuan diantara sesama masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kalimantan Utara mewakili Gubernur Kaltara, menyampaikan sambutan Gubernur Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara berharap dengan perayaan Ilau Ke-V Dayak Tenggalan kali ini dapat memberikan dampak yang positif serta kesenian Dayak Tenggalan dapat terus dilestarikan sampai ke anak-anak cucu nantinya.

“Hal ini sangat penting karena Suku Dayak Tenggalan juga menjadi salah satu identitas budaya yang ada di Prov. Kalimantan Utara,”ungkapnya.

Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan Tingkat Prov. Kaltara Yagung Balisi menjelaskan bahwa Suku Dayak Tenggalan di Prov. Kalimantan Utara ini mayoritas berada di daerah Kab. Nunukan, Kab. Malinau dan di Kabupaten Tanah Tidung. Masyarakat Suku Dayak Tenggalan yang berada di Kab. Nunukan dan Kab. Malinau disebut dengan masyarakat Hukum Adat Dayak Tenggalan, sedangkan Masyarakat Suku Dayak Tenggalan yang berada di Kab. Tanah Tidung di sebut masyarakat Dayak Tenggalan.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

Perbedaan Masyarakat Hukum Adat Dayak Tenggalan dan Masyarakat Dayak Tenggalan, yaitu Masyarakat Hukum adat Dayak Tegalan sudah memiliki pengurus dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten yang memiliki hukum adat dan memiliki wilayah masyarakat hukum adat , sedangkan masyarakat Dayak Tenggalan hanya masyarakatnya saja tetapi belum memiliki hukum adat atau pengurus.

Acara Ilau Dayak Tenggalan kali ini juga sekaligus dirangkaikan dengan acara Pengukuhan Pangeran Seko-5 yang dikukuhkan langsung oleh kepala Adat Besar Sebuku Dayak Tenggalan H. Pangeran Ismail PB.

Selain itu, acara Ilau juga menampilkan beberapa macam motif batik Dayak Tenggalan yaitu Batik Tiningoolun, Pinungu, Linuang Mondow, Tinambuyunan, Agiginpong, Sinangau, Tinuntuaiyan, Tinuntuayan, Nantaabakan.

Acara Ilau juga dimeriahkan dengan berbagai macam tari-tarian dari suku Dayak Tenggalan dan juga menampilkan konten kreator putra daerah Kalimantan Utara Abang Ipung. (TN/Prokompim Nnkn)