Kabar IstanaNASIONAL

Pemerintah Terus Berupaya Kembangkan Hilirisasi Rumput Laut

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan hilirisasi industri pengolahan rumput laut di Tanah Air. Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa komoditas rumput laut memiliki banyak produk-produk turunan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah.

“Pemerintah ingin kembangkan karena banyak sekali turunan dari rumput laut ini yang bisa kita kembangkan menjadi banyak sekali produk-produk turunannya, di antaranya adalah untuk pupuk kemudian pakan, dan makanan-makanan lain, farmasi, dan sebagainya, sekalian juga untuk bio fuel,” ucap Menteri KKP dalam keterangannya setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga  HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

Selanjutnya, Menteri KKP menuturkan bahwa Presiden Jokowi menargetkan untuk membuat proyek percontohan (modelling) komoditas rumput laut di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Terus Monitor Ketersediaan Anggaran dan Kesiapan Aparat Pengamanan

“Kita tadi ditargetkan oleh Bapak Presiden untuk dibuat satu modelling di beberapa wilayah ada lima lokasi di antaranya adalah Buleleng, kemudian Wakatobi, Maluku Tenggara, kemudian di Rote Ndao di NTT, dan juga di NTB,” tutur Menteri KKP.

Lebih lanjut, Menteri KKP mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi wilayah yang besar dalam upaya hilirisasi rumput laut yaitu sekitar 12 juta hektare.

Baca Juga  Komisi VII DPR RI Gelar Kunjungan Spesifik ke PT Sritex: Komitmen dalam Upaya Penyelamatan Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

“Potensi wilayah kita ada 10 lokasi yang jumlahnya kurang lebih sekitar 12 juta hektare, 12 juta hektare sangat besar. Sekarang ini baru 0,8 persen produksinya kira-kira sekitar 9 juta (ton),” ujarnya. (TN/BPMI Setpres)