Nunukan

Polsek Sebatik Timur Amankan Kosmetik Ilegal Tak Bertuan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebanyak 6 (Enam) kotak berisi kosmetik diduga ilegal tidak memiliki dokumen kesehatan (BPOM) merk Briliant Rejuv diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur dipimpin Kanit Reskrim pada Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 19.30 Wita di dermaga Pelabuhan Kelas III Sei. Nyamuk.

“Kita amankan 6 (enam) kotak tersebut setelah personil unit reskrim Polsek Sebatik Timur memperoleh informasi pada Selasa (30/5/2023) lalu sekira pukul 18.00 wita bahwa  ada barang yang dibiarkan di dermaga PLBN berminggu-minggu tanpa ada yang mengambil, oleh Kanit Reskrim Polsek Sebatik Timur Aipda Iwan S melaporkan hal tersebut kepada kami, dan selanjutnya kami memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut” jelas Kapolsek Sebatik Timur IPTU M. Ricko Veandra, S.TR.,K.,SIK.,M. pada media ini, Jumat (2/5/2023).

Personil Unit Reskrim kemudian menuju pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk dan berkoordinasi dengan para buruh di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut, pukul 19.30 Wita Personil Unit Reskrim memulai pemeriksaan dengan di dampingi kru PLBN, dari isi kotak tersebut kemudian personil melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan setelah diperiksa kotak tersebut berisi Kosmetik Jenis Briliant Rejuv. Pers Unit reskrim kemudian melakukan introgasi terkait barang tersebut namun keterangan para penumpang dan kru (buruh di PLBN) tidak mengetahui siapa pemilik dari barang berupa kosmetik tersebut, Sekira jam 20.40 Wita barang bukti berupa 6 (enam) kotak ukuran besar yang berisi kosmetik di bawa ke Polsek Sebatik Timur.

Baca Juga  Tes PPPK di Kabupaten Nunukan Dimulai
Baca Juga  Perkuat Integritas, OKK Ke-II PWI Nunukan Cetak Wartawan Baru

“Selanjutnya 6 (Enam) kotak yang berisi kosmetik ini telah kita serahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek Sebatik Timur IPTU M. Ricko Veandra, S.TR.,K.,SIK.,M. (TN001)