NarkotikaNunukan

Tes Urine di Kantor Imigrasi Nunukan, Satu Pegawai Positif, Ini Penyebabnya

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika) dan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai. Tes Urine dilaksanakan pada hari Senin (29/05/2023) mulai pukul 09.00 WITA.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Pemkab, Forkopimda dan Masyarakat Digelar di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center

Tes urine dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh Pegawai, dilanjutkan dengan registrasi dan masing-masing Pegawai secara bergantian memasuki tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNN Kabupaten Nunukan sesuai dengan SOP.

Total didapatkan 78 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 77 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif. Satu sampel dinyatakan positif BZO atau dikarenakan Pegawai yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh Dokter.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan 4 Orang Residivis Bawa Sabu

Ditemui seusai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Ryan Aditya, A.Md.Im., S.H., M.Si. menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine hari ini. ”Tes urine ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja Pegawai pada kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Semoga dengan diadakannya tes urine ini, kami berharap Pegawai dapat senantiasa berkomitmen untuk tidak ikut dalam penyalahgunaan narkoba” ujar Ryan.

“Berdasarkan informasi dari BNNK Nunukan, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Hanya satu Pegawai dinyatakan positif karena mengkonsumsi obat dari dokter” lanjutnya.

Baca Juga  Bahas Penyelesaian Batas Negara Penanganan Aspek Sosialnya, Tim Kemenkopolhukam Lakukan Rapat dan Peninjauan di Kabupaten Nunukan

Ditemui di tempat terpisah, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, beliau berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang telah memperkuat sinergitas dengan melaksakan tes urine kepada seluruh Pegawai. Saya berharap kegiatan tes urine ini dapat dilaksanakan secara berkala” pungkas Henry. (TN/BNNK Nunukan)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *