Barito UtaraNusantara

Masyarakat Dayak Peduli Hutan Sakral Gunung Panyateu, Gunung Payuyan dan Gunung Lumut Lakukan Aksi Damai terhadap PT. Indexim Utama

Loading

TERASNKRI.COM | Barito Utara, Kalteng – Merasa tidak digubris oleh manajemen PT Indexsim Utama yang tidak hadir ketika dilakukan aksi damai, ratusan masyarakat warga Dayak Peduli Hutan Sakral Gunung Panyetu, Gunung Payunyan dan Gunung Lumut dari masing – masing kecamatan se Barito Utara lakukan pemasangan larangan piring putih di pangkalan PT. Indexim Utama, dimana kayu tersebut diduga berasal dari Gunung Payunyan, Senin (22/5/2023)
Pada mulanya aksi damai yang di hadiri ratusan warga Dayak dari masing- masing kecamatan se Barito Utara, berharap agar manajemen PT. Indexim Utama yang bisa membuat keputusan bisa hadir terkaitt masalah penebangan RKT Tahun 2022.

Baca Juga  Warga Nametek Tanjung Namlea Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke 76

Di base camp PT. Indexim Utama, warga hanya menemui salah satu Mandor bernama Belok atau Pa Puat, kepada Mandor Belok (Pa Puat) warga yang ikut aksi damai, meyampaikan dengan aksi masyarakat memasang tanda larangan piring putih di pangkalan/ TPK agar tidak bolah ada kegiatan dari PT Indexim Utama yang menuju hutan sakral Gunung Payuyan Gunung Panyetu dan Gunung Lumut.

“Masyarakat Adat Dayak Kaharingan sangat merasa tempat leluhur kami tidak dihargai sama sekali, dirusak berulang-ulang kali yang dilakukan oleh PT Indexim Utama, yang tidak ramah lingkungan, tidak menghargai terhadap hak-hak satu-satunya kepercayaan umat kami Kaharingan, tempat arwah-arwah nenek moyang kami terdahulu menuju jalannya ke surga kami, hutan sakral inilah tempat peristirahatan terakhir kami umat Kaharingan” jelas salah satu koordinator aksi damai, Mamanto kepada media ini.

Baca Juga  Kepala Desa Bulubonggu Arwin Rusdi, Visioner Bagaimana Membangun Kota dari Desa
Baca Juga  Tim Puskesmas Ketang Turun Ke Desa Demi Percepat Vaksinasi Covid-19

“Kami meminta kepada Direktur Utama PT. Indexim Utama, Ir. Diah Wirasmini agar konsisten tidak menyentuh lagi hutan sakral kami sesuai surat pernyataan yang ditandatanganinya pada tahun 2020 lalu” pungkas Mamanto kesal mewakili ratusan masyarakat Peduli Tempat Sakral. (Edi Sumantri)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *