DPRD NunukanNunukan

DPRD Nunukan Gelar RDP terkait Pembangunan Jalan Padaelo Tg. Aru

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Guna mencari solusi terhadap pertanyaan masyarakat Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara terkait pembangunan Jalan Padaelo, DPRD Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (8/5/2023)

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Burhanuddin S.Hi didampingi Ketua Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, S.Pi digelar atas pertanyaan masyarakat Desa Tanjung Aru terkait Proyek Rekonstruksi Jalan yang bergeser dari Desa Tanjung Aru Kec. sebatik Timur ke Desa Padaidi Kec. Sebatik.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Kepala Desa Tanjung Aru Budiman didampingi staf desa dan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Aru menyampaikan rasa tidak puasnya atas bergesernya lokasi pengerjaan sebagaimana yang terpampang di papan proyek yang seharusnya Jalan Padaelo Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur namun titik nol pengerjaanya di laksanakan di Jalan Padaidi Desa Padaidi Kec. Sebatik .

Budiman menjelaskan bahwa jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Tanjung Aru sudah lama disampaikan ke DPUPRKP Kab. Nunukan dan sangat vital untuk mengeluarkan hasil perkebunan masyarakat.

“Jalan tersebut belum pernah disentuh, ketika musim hujan amat menyulitkan bagi masyarakat untuk mengeluarkan hasil perkebunan mereka dan kami sudah usulkan, dan disampaikan oleh DPUPRKP Kab. Nunukan itu menjadi prioritas” ujar Budiman.

Abdi Jauhari selaku Kepala Dinas PUPRKP menjelaskan bahwa rekonstruksi jalan tersebut yang dianggap bergeser lokasinya hanya merupakan miskomunikasi.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

“Proyek ini berasal dari anggaran pusat senilai 18 M, oleh itu Kementerian PUPRKP selaku pemilik anggaran menyarankan agar proyek tersebut memperkuat proyek pusat yang lain, bisa dibangun secara tersambung mengarah ke PLBN dan berlanjut k TPA” jawab Abdi

Mencermati penjelasan oleh Kadis PUPRKP Kab. Nunukan, beberapa anggota dewan memberikan tanggapan dan masukan, diantaranya Andi Krislina yang berharap agar stake holder menangkap harapan dan keresahan masyarakat Desa Tanjung Aru agar keinginan masyarakat dapat di realisasikan.

Baca Juga  Terkait Perda Kependudukan, DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Perda di Sebatik

Anggota DPRD lainnya Andre Pratama juga meminta agar aspirasi masyarakat Desa Tanjung Aru khususnya rekonstruksi Jalan Padaelo jadi prioritas utama kedepannya oleh Dinas PUPRKP Kab. Nunukan.

“Dinas PUPRKP Kab. Nunukan agar di prioritaskan, ini jadi utang utama kita kepada masyarakat Desa Tanjung Aru” tegas Andre Pratama. (TN-ADV)