OKP Cipayung Plus Silaturahmi ke Kapolres P. Buru
terasnkri.com | Maluku, Namlea – OKP Cipayung Plus mengadakan kunjungan Silaturahmi ke Polres P. Buru dan diterima langsung Kapolres P. Buru diruang kerja Kapolres P. Buru pada hari Jumat (28/04/2023) pukul 10.00 Wit
Mendampingi Kapolres P. Buru AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M., diantaranya Kabag Ops Polres P. Buru AKP Uspril W. Futwembun, S.Sos, M.H, Kasat Intelkam Polres P. Buru Iptu Deddy, sementara dari PKP Cipayung Plus diantaranya Ketua Umum HMI Namlea Imran Barges,Ketua Cabang GMNI Namlea Taufik Fanolong serta Ketua Cabang IMM Namlea Gadri Fatsey
Kapolres P. Buru AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M., dalam arahan singkatnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan OKP Cipayung Plus Namlea yang sudah hadir dalam pertemuan silaturahmi.
“Kalau masalah yang sudah ditangani Polres tidak ada yang namanya penangguhan atau menunda-nunda penyelidikan terkait dengan kasus kontener kami akan proses, namun butuh waktu” ucap AKBP Nur Rahman
“Beberapa hari lalu terjadi kasus penyebaran vidio asusila dan pelakunya sudah ditangkap, kami tidak main-main, kami bekerja dengan serius agar Kabupaten Buru aman, untuk itu kami minta dukungan dari rekan-rekan OKP Cipayung Plus agar permasalahan Kontainer juga cepat selesai” jelas Kapolres
Kapolres Pulau Buru menambahkan bahwa pihaknya serius dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi diwilayah hukum Polres P. Buru termasuk tambang ilegal gunung Botak butuh dukungan dari semua unsur.
“Tentunya dengan dukungan dari semua unsur yang ada di Pulau Buru untuk menuntaskan semua permasalahan hukum yang ada” pungkas Kapolres.
Penyampaian dari OKP Cipayung kepada Kapolres Pulau Buru, Pertama meminta Aparatur Penegak Hukum harus aktif mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan kontainer, selain itu juga bisa membawa nama baik Polres P. Buru dan Kepolisian pada umumnya.
Kedua, Pemerintah Daerah harus berperan aktif terkait tambang ilegal Gunung Botak dan Ketiga, Meminta kepada pemerintah agar melegalkan tambang Gunung Botak. (Grace/Editor : Sahar)